Memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Apakah 17 Agustus Tanggal Merah?

Selain itu, hari HUT ke-77 Kemerdekaan RI juga dinantikan oleh para pekerja karena masuk dalam daftar tanggal merah.

Editor: Jimmi Abraham
Tribunnews
Ilustrasi Kalender Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - HUT ke-77 Kemerdekaan RI selalu diperingati Tanggal 17 Agustus dan menjadi hari bersejarah bagi Indonesia.

Pada tanggal ini, seluruh masyarakat Indonesia akan merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Di hari penting ini, seluruh masyarakat dibawa untuk mengingat kembali jasa-jasa para pahlawan dan memaknai peristiwa paling penting dalam sejarah bangsa dengan merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Selain itu, hari HUT ke-77 Kemerdekaan RI juga dinantikan oleh para pekerja karena masuk dalam daftar tanggal merah.

Seluruh masyarakat Indonesia akan menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2022.

Deretan Lomba Khas 17 Agustus yang Paling Populer, Panjat Pinang hingga Makan Kerupuk

Lantas, apakah tanggal 17 Agustus 2022 libur?

Ya, tanggal 17 Agustus 2022 ditetapkan menjadi hari libur nasional.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang Digelar Pemerintah

15 Agustus 2022

Pada tanggal 15 Agustus akan dilaksanakan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka di Istana Negara.

16 Agustus 2022

Selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus akan ada rangkaian acara kenegaraan yang setiap tahun harus dilaksanakan, yaitu Pidato Kenegaraan dan Pidato Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.

Kumpulan Gambar Twibbon 17 Agustus dan Ucapan Indonesia Merdeka

Rangkaian acara ini akan bertempat di Gedung MPR/DPR/DPD RI.

"Kemudian pada 16 Agustus malam akan dilaksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama, dalam keterangan pers Bulan Kemerdekaan Tahun 2022, di di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (01/08/2022).

17 Agustus 2022

Acara inti tentu saja akan digelar pada tanggal 17 Agustus 2022, yaitu Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada sore hari.

Upacara pada tahun ini akan digelar secara hibrida dengan mengundang masyarakat untuk hadir secara fisik di Istana Merdeka maupun secara virtual.

Dikukuhkan Jokowi! Apa Manfaat Jadi Paskibraka yang Bertugas Pada Upacara 17 Agustus?

18 Agustus 2022

Pada tanggal 18 Agustus 2022, akan ada peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Sebagai penutup, akan digelar festival Rhapsody of Archipelago (RoAr) sekaligus untuk menyambut para tamu-tamu G20 dan peluncuran Taman Mini Indonesia Indah yang saat ini sedang dibangun

"Mudah-mudahan di akhir Agustus sudah rapi dan bisa kita gunakan untuk event RoAr tersebut, Rhapsody of Archipelago. Ya itu tadi rangkaian acara di bulan kemerdekaan dari tanggal 1 sampai dengan akhir bulan Agustus," pungkas Setya Utama. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved