Dukun Berdalih Bisa Menggandakan Uang, Pria 69 Tahun di Kalbar Cabuli Remaja Putri Berkali - kali
Di Kota Pontianak korban sempat disekolahkan oleh pelaku, dan di Kota Pontianak korban bersama ibunya tinggal disebuah rumah kontrakan yang disewa
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berkedok dukun dan mengaku dapat menggandakan uang, seorang pria lansia berusia 69 tahun berinisial B mencabuli seorang remaja putri hingga berkali - kali.
Saat ini pria tersebut sudah diamankan di Polda Kalbar guna menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Ketua KPPAD Kalimantan Barat Eka Nurhayati Ishak mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak dari laporan korban kepada sebuah LSM di Kalimantan Tengah, kemudian LSM tersebut melapor ke KPAI Pusat, dan dari KPAI Pusat meneruskan ke KPPAD Kalbar.
Eka menjelaskan korban berasal dari Kalimantan Tengah, dan beberapa waktu lalu korban bersama ibu dan adiknya dibawa oleh pelaku ke Kota Pontianak dengan alasan akan di sekolahkan dan dijamin kehidupannya, karena korban sudah tidak memiliki ayah dan hidup dalam kekurangan, sementara sang ibu juga memikirkan kondisi kesehatan yang tidak stabil, akhirnya mereka pun setuju, karena percaya dengan kemampuan sang oknum yang mengaku dukun.
• Mantra Dukun Tak Mempan, Kasatpol PP Makassar Bayar Seorang Polisi Tembak Mati Najamuddin Sewang
Di Kota Pontianak korban sempat disekolahkan oleh pelaku, dan di Kota Pontianak korban bersama ibunya tinggal disebuah rumah kontrakan yang disewa pelaku.
Namun, seiring berjalannya waktu korban malah dijadikan pemuas nafsu oleh tersangka dengan modus dapat menggandakan uang melalui serangkaian ritual, yakni uang yang akan digandakan disentuhkan ke area sensitif korban, selain itu dengan berbagai alasan pelaku kemudian melakukan pencabulan terhadap korban.
"Korban ini sempat putus sekolahnya karena pelaku, dia stress, korban sampai menghubungi teman - temannya di Kalteng menceritakan bahwa dia menjadi korban ini, banyak yang tidak percaya dan takut saat korban bercerita, karena di lingkungannya, pelaku ini dikenal sebagai dukun,"ujarnya, Senin 15 Agustus 2022.
Tidak hanya satu kali, pelaku mencabuli korban berkali - kali, ketika korban menolak, pelaku mengancam korban akan menyiksa ibunya dan dirinya, hingga akhirnya korban pun menuruti pelaku.
"Dibawah bantal pelaku itu ada parang, pelaku mengancam akan membunuh korban, dan akan menyiksa sang ibu, begitu bahasanya,"kata Eka.
Karena sudah muak dengan perlakuan pelaku, akhirnya beberapa waktu lalu korban menghubungi temannya dan kemudian apa yang dialami korban diketahui sebuah LSM di Kalimantan Tengah, dari sana LSM tersebut menghubungi KPAI Pusat, dan dari KPAI pusat menginformasikan hal tersebut ke KPPAD.
KPPAD Kalbar kemudian berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk menangani kasus ini hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan korban.
Dari penelusuran KPPAD korban dari pelaku tidak hanya satu, namun banyak lagi yang menjadi korban.
"Korban ini sebelumnya menganggap pelaku sebagai sosok seorang ayah, karena korban sudah tidak memiliki ayah, tapi pelaku malah melakukan perbuatannya, dengan berbagai modus, pelaku ini tidak mau sebenarnya, tetapi karena intimasi, ancaman, dan sosok pelaku yang dikenal sebagai dukun, korban takut,"ujarnya.
Saat ini, kondisi Korban dijelaskan Eka sudah lebih baik, walaupun pada awalnya korban sering menangis dan sangat terpuruk, namun kini sudah lebih baik setelah beberapa kali menjalani proses terapi healing.
"Awalnya itu dia sering magis, triak, ya bagaimana si tertekannya mental si anak ini, awalnya anak ini berharap mendapat kehidupan yang lebih baik di kota yang baru dia datangi, harapan awalnya orang yang membawa dia menjadi tempatnya berlindung, mengayomi dia, malah menjadi orang yang merusaknya,"tutur Eka.
Kini korban sudah kembali didaftar sekolah untuk melanjutkan pendidikannya dan tinggal bersama ibunya di tempat yang layak di Kota Pontianak.
Sementara sang adik juga sudah dipindahkan ke Pondok Pesantren di sekitaran Pontianak. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News