Info Stimulus

DAFTAR Prakerja Gelombang 41, Begini TIPS Untuk Izin Lokasi Pada dashboard prakerja

Saat ini managemen prakerja mewajibkan bagi para calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 41 untukmengaktipkan Izin lokasi di Dasboard prakerja.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Cara izin lokasi-Berikut adalah TIPS yang dapat diikuti untuk mempermudah dafar Kartu Prakerja Gelombang 41,Sebelum mendaftar pada Dasboard prakerja pastikan anda juga memenuhi persyaratannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembukaan pendaftaran kartu prakerja sudah memasuki gelombang 41, akan tetapi yang akan dibahas pada artikel berikut adalah tentang tips kenapa tidak lolos izin lokasi yang dipersyaratkan oleh manajemen PMO.

Cara dibawah ini dapat anda ikuti dalam mengaktipkan izin lokasi

Dalam postingan yang di unggah dalam akun instagram @prakerja

Terdapat pertanyaan kena izi lokasi tidak di izinkan?

"Diizinkan kok diizinkan... Jangan panik, ikutin cara ini deh"

Hayoooo ngaku siapa yang dari kemarin nanyain ini tapi belum aktifin izin lokasi?

#SiapDariSekarang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah Dibuka Segera Login www.prakerja.go.id

Pada saat ini managemen Prakerja mewajibkan bagi para calon peserta kartu prakerja untukmengaktipkan Izin lokasi di dashboard prakerja

Jadi buat kamu yang juga pertanyan sama berikut Cara izinkan lokasi Kartu Prakerja di HP atau laptop

* Login akun Kartu Prakerja di link https://www.prakerja.go.id/.

* Untuk handphone (HP) android, klik ikon gembok di pojok kiri kolom pencarian browser.

* Klik menu 'Izin' atau 'Permission'.

Dengan begitu izin lokasi sudah diaktifkan di akun prakerja milikmu

Kriteria pendaftar Kartu Prakerja

Sebagai informasi bagi kita semua bahwa tujuan dari kartu prakerja adalah untuk para pencari kerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, pelaku usaha kecil mikro dan menengah, penyandang disabilitas dan pekerja buruh yang terdampak PHK dari perusahaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved