Profil

PROFIL Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E Gantikan Deolipa Yumara, Pernah Jadi Pengacara Ahok

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy dikutip dari Tribunnews, Jumat 12 Agustus 2022

Kolase tribunpontianak.co.id / fiz
Sosok Ronny Berty Talapessy, kuasa hukum baru Bharada E gantikan Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin. Ronny Talapessy resmi mendampingi Bharada E terhitung sejak Rabu 10 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka kasus tewasnya Brigadir J resmi mencabut Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukumnya.

Kini, Bharada E dan keluarga menunjuk sosok Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum baru.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy dikutip dari Tribunnews, Jumat 12 Agustus 2022

Ronny Talapessy beserta tim kuasa hukumnya resmi mendampingi Bharada E terhitung sejak Rabu 10 Agustus 2022.

Setelah disahkan sebagai pengacara Bharada E, Ronny Talapessy langsung mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan Komnas HAM hari ini Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.

Berapa Gaji Bharada E? Intip Gaji dan Tunjangan Polisi Terbaru Berdasarkan Pangkat serta Golongan

Siapa sosok Ronny Talapessy?

Dikutip dari rbtlawfirm.com, Ronny Talapessy merupakan pria kelahiran Manokwari, Papua Barat.

Ia merupakan pendiri sekaligus Managing Partner di Talapessy & Partner.

Selain itu, ia juga anggota Ikatan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

Sosok Ronny Talapessy adalah alumni Universitas Atmajaya Jakarta.

Ia memiliki gelar Sarjana Hukum.

Save Bharada E, SMAN 10 Manado Tempat Bharada E Sekolah Beri Dukungan: Kami Bersimpati Kepada Icad

Lalu ia kembal melanjutkan pendidikannya ke jenjan S2 di Universitas Gadjah Mada dengan gelar yang sama.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy diketahui pernah menangani kasus yang sempat menghebohkan publik.

Ia pernah menjadi pengacara korban tabrakan maut di Tugu Tani, Jakarta pada tahun 2012 lalu.

Ia juga pernah menjadi pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016.

Terakhir ia diketahui pernah ditunjuk sebagai pengacara oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2019.

Sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya oleh Bharada E terhitung Rabu 10 Agustus 2022.

Pencabutan itu tersebar di media sosial pada Jumat 12 Agustus 2022.

Pencabutan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E juga telah ditandatangani oleh Bharada E di atas materai.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi  kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Sosok Bharada E di Mata Keluarga, Paman: Anak Baik Sekaligus Berbakti dan Patuh Orang Tua

Berikut pernyataan lengkap Bharada E:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu"

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E dan Orangtua Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved