Berapa Gaji Bharada E? Intip Gaji dan Tunjangan Polisi Terbaru Berdasarkan Pangkat serta Golongan

Akhir-akhir ini seorang polisi berpangkat Bharada E mencuat dalam kasus Brigadir J yang juga melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Gaji seorang polisi yang berpangkat Bharada berdasarkan golongan terbaru tahun 2022.

Akhir-akhir ini seorang polisi berpangkat Bharada E mencuat dalam kasus Brigadir J yang juga melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Terbaru, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi  telah menetapkan sebanyak 4 tersangka di antaranya Bharada E dan Ferdy Sambo.

Lantas berapa Gaji dan Tunjangan seorang polisi berpangkat Bharada?

Gaji Tamtama Polri

Bharada adalah pangkat terendah di golongan Tamtama yang juga berarti pangkat paling bawah di lingkungan Polri.

Kekayaan Irjen Ferdy Sambo saat Jabat Kavid Propam Polri - Cek Gaji dan Tunjangannya Per Bulan

Jika kariernya lancar, maka seorang polisi berpangkat Bharada bisa naik pangkat menjadi Bhayangkara Satu (Bharatu), lalu berturut-turut selanjutnya menjadi Bhayangkara Kepala (Bharaka), Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), dan Ajun Brigadir Polisi (Abrip).

Gaji polisi berpangkat Bharada diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sesuai regulasi tersebut, gaji polisi berpangkat Bharada paling rendah adalah sebesar Rp 1.643.500 dan tertingginya sebesar Rp 2.538.100 yang disesuaikan dengan masa pengabdian.

Berikut besaran gaji polisi selengkapnya untuk golongan pangkat Tamtama, dari pangkat terendah Bayangkara Dua (Bharada) hingga yang tertinggi Ajun Brigadir Polisi (Abripol):

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved