Martabat Keluarga jadi Motif Ferdy Sambo Bunuh Ajudannya Brigadir J hingga Peran Para Tersangka

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J akhirnya terungkap berdasarkan pengakuan terbaru dari Ferdy Sambo.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Motif pembunuhan terhadap Brigadir J akhirnya terungkap berdasarkan pengakuan terbaru dari Ferdy Sambo.

Tim khusus Polri akhirnya membuka motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diejaslkan, Ferdy Sambo marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis 11 Agustus 2022.

Kekayaan Irjen Ferdy Sambo saat Jabat Kavid Propam Polri - Cek Gaji dan Tunjangannya Per Bulan

Andi menjelaskan, setelah itu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Sambo merencanakan pembunuhan itu dengan memanggil anak buahnya yakni Bharada Richard Eliezer ( Bharada E ) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E mengakui dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya sesama ajudan, Brigadir J.

Saat itu, Bharada E takut karena terancam akan ditembak Ferdy Sambo jika tak memenuhi perintah atasannya.

Lokasi penembakan diketahui berada di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penembakan terjadi pada 8 Juli, tak lama setelah rombongan istri Sambo dengan para ajudan tiba di rumah pribadi, setelah melakukan perjalanan darat dari Magelang, Jawa Tengah.

Kini Tersangka! Berapa Gaji Irjen Ferdy Sambo saat Menjabat Kadiv Propam Polri 2022?

Setelah rombongan melakukan tes PCR, istri Ferdy Sambo dan para ajudan termasuk Bharada E, Brigadir J, dan Bripka RR menuju rumah dinas di Komplek Polri.

Di sanalah kejadian penembakan ini terjadi.

Menurut pengakuan Bharada E kepada kuasa hukumnya, saat itu dia terpaksa menembak Brigadir J berkali-kali dengan mata tertutup karena merasa terancam oleh Sambo.

Penyidik telah menetapkan Irjen Ferdi Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan sopir sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP.

Seluruh tersangka terancam hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Sambo Bunuh Brigadir J: Marah dan Emosi Martabat Keluarganya Dilukai"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved