Cara Perpanjangan SIM Hari Sabtu-Minggu, Berikut Jadwal SIM Keliling Pontianak Agustus 2022
Saat ini telah ada pelayanan SIM Keliling dan anda bisa mengunjunginya untuk mengurus perpanjangan SIM yang akan berakhir masa aktifnya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada arikel ini akan memberikan informasi terkait cara memperpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) di hari sabtu hingga minggu.
Bagi anda yang memiliki SIM dan masa berlakunya akan segera berakhir tentu akan mengurus perpanjangan SIM
Akan tetapi karena anda tidak sempat membuat SIM di hari kerja karena rutinitas pekerjaan anda sehingga menjadi kendala dalam memperpanjang SIM yang anda miliki.
Sedangkan dokumen SIM wajib anda bawa saat berkendara sebagai bentuk legalitas anda menggunakan kendaraan bermotor.
Saat ini telah ada pelayanan SIM Keliling dan anda bisa mengunjunginya untuk mengurus perpanjangan SIM yang akan berakhir masa aktifnya.
Lantas bagaimana cara mengurus SIM di hari sabtu dan minggu?
Anda bisa mengurus pembuatan SIM di hari minggu dengan syarat SIM yang anda miliki adalah SIM A atau SIM C.
Khusus untuk pelayanan sim ini anda cukup mendatangi pelayanan SIM Keliling dengan lokasi terdekat anda.
SIM keliling adalah layanan yang secara khusus disediakan oleh POLRI untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Jadi dengan mendatangi SIM keliling anda dapat mengurus perpanjangan SIM di hari sabtu.
Jadwal pelayanan SIM Keliling di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
• UPDATE Jadwal SIM Keliling Pontianak & Siapkan Syarat-Syaratnya !
Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:
* Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
* Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,