Info Stimulus

Bantuan DANA BOS Reguler Berikut Lengkap Petunjuk Teknisnya dari kemdikbud.go.id

Dana BOS adalah bentuk Stimulus pemerintah dalam hal kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Petunjuk Teknis-Petunjuk teknis dalam pengelolaan Dana BOS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Dana BOS dibuat guna membantu sekolah untuk memberikan layanan terbaik dalam proses belajar mengajar dikelas.

Dana BOS memiliki banyak manfaat untuk melengkapi kebutuhan belanja operasional sesuai dengan namanya.

Dana BOS adalah bentuk Stimulus pemerintah dalam hal kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Penyaluran dana bos diperioritaskan di sekolah-sekolah negeri di daerah pedalaman

Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana.

Dana BOS reguler dapat digunakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh Peserta Didik.
Terdapat tiga kategori dana bos

* BOS Reguler

* BOS Kinerja

* BOS Afirmasi.

Dana BOS Stimulus Operasional dari Pemerintah Untuk Menunjang Aktifitas Belajar Mengajar

Besaran alokasi Dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOS Reguler pada masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik sebagaimana dirangkum dari ditsmp.kemdikbud.go.id

Lalu, komponen apa saja yang dapat dibiayai menggunakan BOS reguler?

1. Penerimaan Peserta Didik baru

Contoh kegiatan dalam rangka penerimaan peserta didik baru antara lain seperti penggandaan formulir pendaftaran, penerimaan peserta didik baru dalam jaringan, publikasi atau pengumuman penerimaan peserta didik baru, kegiatan pengenalan lingkungan Satuan pendidikan untuk anak dan orang tua, pendataan ulang peserta didik lama, dan/atau kegiatan lain yang relevan dalam rangka pelaksanaan penerimaan Peserta Didik baru.

2. Pengembangan perpustakaan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved