Polisi Tembak Polisi

'Save Bharada E', SMAN 10 Manado Tempat Bharada E Sekolah Beri Dukungan: Kami Bersimpati Kepada Icad

Sesaat sebelum Brigadir J tewas ditembak, Bharada E sempat diancam akan dibunuh jika tak segera menarik pelatuk senjata apinya.

Kolase tribunpontianak.co.id / fiz / Kompas.com
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat menyambangi kantor Komnas HAM pada Selasa 26 Juli 2022 pagi demi memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Kini Bharada E mendapat dukungan dari SMA 10 Manado tempat ia bersekolah dahulu 

Jaquelien Dien awalnya belum mengetahui persis kehidupan Icad sejak lulus apalagi menjadi ajudan Jenderal Polisi Irjen Ferdy Sambo.

Tentu itu sebuah kebanggaan bisa mencapai posisi itu, hal yang belum tentu semua orang bisa gapai. Namun, memang cukup disesali, Icad terseret kasus kematian Brigadir J.

"Kami bersimpati kepada Icad, biar bagaimana pun dia merupakan Alumni SMA N 10 Manado," kata Kepala Sekolah.

Ia pun ikut mendukung gerakan 'Save Bharada E', karena sosok Bharada E merupakan kunci untuk membongkar kasus kematian Brigadir J, harapannya jangan semua kesalahan itu ditimpakan ke Bharada E.

"Kami juga punya harapan Icad tetap mengikuti semua prosedur hukum seadil-adilnya," kata dia.

Ia mengakui baru belakangan mengetahui sosok Icad di balik pusaran kasus kematian Bharada E.

Sempat hati-hati juga memberikan pernyataan, namun rupanya sudah banyak dukungan mengalir ke Icad untuk mengungkap sejelas-jelasnya kasus kematian Brigadir J

Pengakuan Bharada E

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku diperintahkan sosok yang merupakan atasan yang ia jaga.

Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara membeberkan alasan kliennya tak menolak perintah pembunuhan terhadap Brigadir J itu.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan,"

"Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan sama saja lah," ungkap Deolipa saat di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 8 Agustus 2022 malam.

Deolipa Yumara menambahkan bahwa personel polisi wajib mematuhi perintah atasannya.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol).

"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.

Disuruh Tembak Brigadir J, Ini Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved