Lokal Populer

Polresta Pontianak Berikan Pendampingan Korban Pencabulan, Pelaku Mengaku Sering Intip Korban Mandi

remaja putri berkebutuhan khusus berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Tersangka AH saat diperiksa petugas kepolisian dari Polresta Pontianak dalam kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Rabu 10 Agustus 2022 

Lalu, ia masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sendirian di rumah.

"Saya tau ibunya sering keluar kalau siang jual pinang, jadi saya ke rumahnya, pertama saya panggil orangtuanya, tapi tidak ada jawaban, jadi ada kesempatan, saya cobalah masuk buat menyalurkan hasrat saya," ungkapnya.

AH mengaku bahwa dirinya lemah syahwat, dan saat itu ia berfikir untuk mencoba membangkitkan hasratnya dengan mencabuli korban.

Saat menemui korban di dalam rumah, pelaku langsung merayu korban lalu melakukan perbuatan bejatnya.

"Jadi pas kebetulan ada kesempatan, jadi saya coba bangkitkan hasrat saya, karena saya lemah syahwat," katanya.

Ketika sedang mencabuli korban, ia mengatakan sang ayah korban datang memergoki dirinya.

"Pas itu saya kaget ayah korban datang, saya lalu minta maaf, saya bilang kemarin jangan cerita ke orang lain, malu, saya bilang, bapak korban ngusir saya, katanya kamu cepat pergi saya benci liat kamu, dan saya pulang," ungkap pria dengan 4 orang anak itu.

Saat itu diakuinya tidak terjadi adu fisik antara ayah korban dan dirinya, setelah ketahuan ayah korban pelaku langsung kembali ke rumahnya, hingga akhirnya petugas datang menangkapnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved