Rincian Biaya Pengecekan Keaslian Sertifikat Tanah di BPN & Langkah Cek Sertifikat Online
Untuk biaya pengecekan Sertifikat Tanah sendiri dikenakan biaya sebesar Rp, 50.000 Sebagai biaya pengecekan keabsahan Sertifikat Tanah.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dokumen Sertifikat Tanah merupakan bukti otentik yang sah dimata hukum atas kepemilikan tanah atau Lahan.
Dokumen Sertifikat Tanah merupakan dokumen yang berharga itulah sebabnya penting untuk kita ketahui apakah Sertifikat Tanah yang kita miliki asli atau palsu.
Bagi anda yang ingin memastikan langsung apakah Sertifikat Tanah yang anda miliki asli atau palsu, anda dapat mendatangi kantor BPN di wilayah anda nantinya anda akan dikenakan biaya pengecekan.
Untuk biaya pengecekan Sertifikat Tanah sendiri dikenakan biaya sebesar Rp, 50.000 Sebagai biaya pengecekan keabsahan Sertifikat Tanah.
Waktu pengecekan keaslian Sertifikat Tanah umumnya tidak lama.
Dalam sehari saja, Anda sudah bisa mengetahui keaslian dari sertifikat tersebut.
Jika menurut BPN aman, Sertifikat Tanah tersebut akan dicap.
Sebagai bukti otentik tentang kepemilikan tanah maka perlu dipastikan dokumen Sertifikat Tanah yang dimiliki oleh sesorang harus dipastikan keasliannya.
• Cara Mengurus Sertifikat Yang Hilang & Ketentuan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru
Berikut ciri-ciri sertifikat tanah palsu:
Sertifikat tanah yang palsu biasanya akan berusaha membuat cap dan tanda tangan semirip mungkin dengan sertifikat asli.
Namun, kamu masih dapat melihat perbedaan dengan membandingkan cap dan tanda tangan sertifikat asli dan Sertifikat Tanah yang kamu duga palsu.
Nomor Sertifikat Tanah merupakan nomor yang tertera di dokumen Sertifikat Tanah.
- Nomor ini terdiri dari 14 digit angka.
Jadi jika nomor yang tertera disertifikat kurang dari 14 digit angka dapat dipastikan sertifikat tanah tersebut paslu.
• Cara Mengurus Sertifikat Tanah Sebagaimana Aturan PTSL GRATIS
Berikut cara yang dapat anda lakukan untuk mengecek Sertifikat Tanah anda lewat online
Selain dengan mengunjungi Masyarakat cukup menggunakan gadgetnya untuk bisa mengecek sertifikat tanahnya secara online
1. Website www.atrbpn.go.id
Layanan cek sertifikat BPN online bisa juga dilakukan melalui situs resmi BPN RI yakni www.atrbpn.go.id
Lewat situs web ini, ada dua layanan fitur seputar pertanahan yaitu informasi tentang jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu, alur proses penyelesaian dan informasi biaya layanan beserta simulasi, serta informasi tentang berkas permohonan.
2. Aplikasi BPN Go Mobile
Selain itu, ada juga aplikasi BPN Go Mobile yang tersedia pada perangkat komunikasi berbasis software Android.
Ini merupakan inovasi layanan yang dilaksanakan oleh Kantah Kota Surabaya II untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dengan cepat dan murah.
Melalui aplikasi BPN Go Mobile, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan biaya layanan pertanahan, jadwal LARASITA serta informasi permohonan.
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store yang ada di handphone Android.
• Biaya Penerbitan Sertifikat Pengganti, Berikut Cara Mengurus Sertifikat Tanah Yang Hilang
3. Aplikasi Sentuh Tanahku LINK
BPN juga meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk gawai pintar Android dan iOS agar masyarakat dapat memperoleh informasi resmi dengan cepat dan mudah.
Fitur yang tersedia di dalam aplikasi ini antara lain adalah Notifikasi, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Info Sertifikat, Lokasi Bidang Tanah, dan Info Layanan.
Dengan menggunakan aplikasi ini pada gawai, Anda dapat mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan Sertifikat Tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, serta mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.
Semua pengguna perangkat berbasis Android dan iOS dapat mendaftarkan diri untuk menjadi pengguna aplikasi Sentuh Tanahku.
Demikian cara agar anda yang dapat anda lakukan untuk memastikan sertifikat yang anda punya sebagai dokumen yang asli. (*)