Lokal Populer

Bongkar Kafe Remang-remang di Sintang, Kementerian PUPR Akan Bangun Jogging Track

menindaklanjuti aduan masyarakat sekitar yang mengeluhkan gangguan Kamtibmas selama kios tersebut beralihfungsi menjadi kafe remang-remang

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengosongkan puluhan kios yang berada di jalan lingkar hutan wisata, Selasa 9 Agustus 2022. 

"Ada 20 kios, 2 blok. Kios hutan wisata aset berada di atas tanah BKSDA, sementara asetnya mikik pemda. Dari 20 ini 17 kios sudah tak sesuai fungsi yang sebenarnya. Seharusnya warung kopi, sembako, itu sudah berubah jadi karaoke, tempat hiburan malam," ungkap Ahiwan, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurut Ahiwan, pihaknya sudah membuktikan sendiri penggunaan kios milik pemda tersebut beralihfungsi. Ditambah lagi, sudah ada laporan pengaduan dari masyarakat setempat.

"Ini sudah kita buktikan sendiri, memang betul bahwa fungsi berubah. Karoke, jual miras, kemudian inidikasi sudah menjadi tempat prostutisi terselubung, kita lihat ada kamar-kamar. Lalu sudah beberapa kali pengaduan tertulis, dan warga juga datang langsung mengadukan terganggu sekali, soal keamanan, kenyamanan dan kebisingan, karena musiknya nyaring dan sampai pagi," beber Ahiwan.

Setelah dikosongkan, Disperindag akan mengurus penghapusan aset. Setelah dilelang, maka tanahnya akan dikembalikan ke BKSDA Kalbar SKW 11 Sintang.

"Nanti akan dibongkar total. Aset akan dilelang berapapun nilainya akan kembali ke kas daerah. Tanah kita kembalikan ke BKSDA. Tergantung mereka mau dibuat apa," ujar Ahiwan.

Bangun Jogging Track

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut akan membangun jogging track lingkar jalan lingkar Hutan Wisata Alam (TWA) Baning Sintang, Kalimantan Barat.

Rencana pembangunan jogging track disampaikan oleh Kepala BKSDA Kalbar SKW II Sintang, Bharata Sibarani saat meninjau proses pengosongan dan pembongkaran bangunan kios tambahan di jalan lingkar hutan wisata oleh Satpol PP.

"TWA Baning sudah ada DED dan direncanakan tahun ini dibangun jogging track oleh PUPR," kata Bharata, Selasa 9 Agustus 2022.

Jogging track rencananya dibangun mulai Tugu BI sampai dengan simpang 4 Korem 121/Abw. Selain jogging track, akan dibangun pula pusat kuliner di depan rumah Bbetang Kobus.

"Ada tempat makan, depan rumah Betang Kobus," jelasnya.

Soal kios yang dikosongkan Satpol PP, Bharata menyebut banguna tersebut merupakan aset pemda namun berada di lahan BKSDA. Setelah penghapusan aset, tanah akan dikembalikan ke BKSDA.

"Karena bangunan sudah dibongkar bangunan aset pemda, dan tanah aset BKSDA. Kedepannya peruntukanya tetap digunakan untuk mendukung wisata yang ada di TWA baning," ujar Bharata.

Jika jogging track dan tempat kuliner sudah terbangun, diperlukan lahan khusus parkir.

"Mudah-mudahan tentunya akan ada pasti banyak pengunjung. Kalau dilihat dari denah lokasi ini bisa mendukung wisata, bisa dibuat juga tempat kuliner atau lahan parkir. Malau ini jadi jogging track pasti banyak memnutuhkan lahan parkir. Kalau sudah diserahkan kembali, kami akan sampaikan ke pimpinan. Mungkin kedepan perencanaan nanti lahan parkir karena ada jogging track ada plaza juga untuk kuliner yang akan dibangun oleh PUPR," beber Bharata.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved