Lokal Populer
Bongkar Kafe Remang-remang di Sintang, Kementerian PUPR Akan Bangun Jogging Track
menindaklanjuti aduan masyarakat sekitar yang mengeluhkan gangguan Kamtibmas selama kios tersebut beralihfungsi menjadi kafe remang-remang
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengosongkan puluhan kios yang berada di Jalan Lingkar Hutan Wisata, Selasa 9 Agustus 2022.
Eksekusi pengosongan dan pembongkaran bangunan tambahan 20 unit kios tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat sekitar yang mengeluhkan gangguan Kamtibmas selama kios tersebut beralihfungsi menjadi kafe remang-remang.
Proses ekeskusi pengosongan dan pembongkaran bangunan tambahan dibantu oleh Polsek Sintang Kota dan Koramil Sintang.
"Kami menindaklanjuti pengaduan warga sekitar lokasi, kios ini ada 20. Sebenarnya izin awalnya itu kan warung kopi, tapi ke sininya beberapa tahun lalu menjadi alih fungsi kafe remang," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sintang, Siti Musrikah.
Warga yang menempati kios sudah diberikan kesempatan 14 hari untuk mengosongkan dan membongkar bangunan tambahan kios, namun urung dilakukan. Mereka juga sudah diberikan surat peringatan 1--3 sebelum akhirnya dieksekusi.
Menurut Siti, bangunan kios yang dikosongkan tersebut aset Pemda Sintang yang berdiri di atas lahan BKSDA Kalbar SKW II Sintang.
"Karena aset bangunan 20 pintu ini milik pemda tapi dibangun di atas lahan BKSDA, maka tanah ini harus dikembalikan ke BKSDA, dan nanti pembongkarannya sedang diproses administrasi penghapusan aset oleh diperindagkop dan BPKAD," ujar Siti.
Siti menyebut, dari sekitar 20 kios, hanya dua kios saja yang tertib bedagang sesuai peruntukan dan membayar pajak. Mereka, diberikan solusi untuk pindah ke pasar raya atau galeri oleh Disperindag.
"Tapi sebagian besar warung remang-remang. Semua sudah sesuai teknis. Hari ini pengosongan, hanya membongkar bangunan tambahan, aslinya tetap nanti diserahkan saat proses penghapusan aset. Bagi pemilik dipersilahkan bongkar sendiri, siapa tau materialnya masih bisa digunakan," jelas Siti.
• Antisipasi Wabah PMK, Personel Polsek Sintang Kota Sambangi Pemilik Ternak Sapi
Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno mengungkapkan selama ini pihaknya sering menerima laporan gangguan kamtibmas di sekitaran kios yang beralihfungsi menjadi cafe reman-remang.
"Hampir tiap bulan kejadian yaitu kelai, keributan, ada juga sampai telanjang, lari-lari karena mabuk. Dan kami sudah sering kali razia di tempat ini, kedapatan banyal miras, namun mereka tidak jera. Memang tidak semua kios hanya 2 yang tidak melanggar, tapi kios lain ada cafe remang, karaoke kedap suara," ujar Sutikno
Sutikno bersyukur, proses pengosongan berjalan aman dan lancar. Informasinya, kedepan akan dibangun jogging track di kawasan lingkar hutan wisata.
"Alhamdulillah aman dan lancar. Tanpa ada paksaan, mereka siap mengosongkan, setelah itu pemda akan melaksanakan penghapusan aset," jelas Sutikno.
Tidak Sesuai Fungsi
Kepala Bidang Pasar pada Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Ahiwan mengungkapkan pengosongan dan pembongkaran bangunan tambahan 20 kios di jalan lingkar hutan wisata karena penggunaanya sudah tak sesuai fungsi.
"Ada 20 kios, 2 blok. Kios hutan wisata aset berada di atas tanah BKSDA, sementara asetnya mikik pemda. Dari 20 ini 17 kios sudah tak sesuai fungsi yang sebenarnya. Seharusnya warung kopi, sembako, itu sudah berubah jadi karaoke, tempat hiburan malam," ungkap Ahiwan, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurut Ahiwan, pihaknya sudah membuktikan sendiri penggunaan kios milik pemda tersebut beralihfungsi. Ditambah lagi, sudah ada laporan pengaduan dari masyarakat setempat.
"Ini sudah kita buktikan sendiri, memang betul bahwa fungsi berubah. Karoke, jual miras, kemudian inidikasi sudah menjadi tempat prostutisi terselubung, kita lihat ada kamar-kamar. Lalu sudah beberapa kali pengaduan tertulis, dan warga juga datang langsung mengadukan terganggu sekali, soal keamanan, kenyamanan dan kebisingan, karena musiknya nyaring dan sampai pagi," beber Ahiwan.
Setelah dikosongkan, Disperindag akan mengurus penghapusan aset. Setelah dilelang, maka tanahnya akan dikembalikan ke BKSDA Kalbar SKW 11 Sintang.
"Nanti akan dibongkar total. Aset akan dilelang berapapun nilainya akan kembali ke kas daerah. Tanah kita kembalikan ke BKSDA. Tergantung mereka mau dibuat apa," ujar Ahiwan.
Bangun Jogging Track
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut akan membangun jogging track lingkar jalan lingkar Hutan Wisata Alam (TWA) Baning Sintang, Kalimantan Barat.
Rencana pembangunan jogging track disampaikan oleh Kepala BKSDA Kalbar SKW II Sintang, Bharata Sibarani saat meninjau proses pengosongan dan pembongkaran bangunan kios tambahan di jalan lingkar hutan wisata oleh Satpol PP.
"TWA Baning sudah ada DED dan direncanakan tahun ini dibangun jogging track oleh PUPR," kata Bharata, Selasa 9 Agustus 2022.
Jogging track rencananya dibangun mulai Tugu BI sampai dengan simpang 4 Korem 121/Abw. Selain jogging track, akan dibangun pula pusat kuliner di depan rumah Bbetang Kobus.
"Ada tempat makan, depan rumah Betang Kobus," jelasnya.
Soal kios yang dikosongkan Satpol PP, Bharata menyebut banguna tersebut merupakan aset pemda namun berada di lahan BKSDA. Setelah penghapusan aset, tanah akan dikembalikan ke BKSDA.
"Karena bangunan sudah dibongkar bangunan aset pemda, dan tanah aset BKSDA. Kedepannya peruntukanya tetap digunakan untuk mendukung wisata yang ada di TWA baning," ujar Bharata.
Jika jogging track dan tempat kuliner sudah terbangun, diperlukan lahan khusus parkir.
"Mudah-mudahan tentunya akan ada pasti banyak pengunjung. Kalau dilihat dari denah lokasi ini bisa mendukung wisata, bisa dibuat juga tempat kuliner atau lahan parkir. Malau ini jadi jogging track pasti banyak memnutuhkan lahan parkir. Kalau sudah diserahkan kembali, kami akan sampaikan ke pimpinan. Mungkin kedepan perencanaan nanti lahan parkir karena ada jogging track ada plaza juga untuk kuliner yang akan dibangun oleh PUPR," beber Bharata.