45 Purna Praja IPDN Angkatan XXIX Diterima Oleh Gubernur Kalbar
Sebelum acara serah terima ini, sebanyak 1992 orang Lulusan IPDN Angkatan XXIX, termasuk 45 orang Lulusan IPDN penempatan Kalimantan Barat telah diwis
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat Ani Sofyan menerima 45 orang Purna Praja Lulusan IPDN Angkatan XXIX Tahun 2022 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 10 Agustus 2022.
Sebelum acara serah terima ini, sebanyak 1992 orang Lulusan IPDN Angkatan XXIX, termasuk 45 orang Lulusan IPDN penempatan Kalimantan Barat telah diwisuda pada tanggal 28 Juli 2022 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta telah dilantik sebagai Pamong Praja Muda oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amien pada tanggal 2 Agustus 2022.
• Gubernur Sutarmidji Beri Penjelasan Terkait Polemik Penamaan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak
Dengan diserahkannya Purna Praja Angkatan XXIX IPDN ini ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, maka selanjutnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, akan mengatur penempatan dan memfasilitasi orientasi tugas para Purna Praja lulusan IPDN ini sesuai disiplin ilmu yang diperoleh selama pendidikan di IPDN.
Mereka kemudian akan dinilai kinerjanya serta akan dilaporkan rekap kehadirannya secara periodik setiap 3 bulan atau apabila terjadi pelanggaran disiplin kepada Kementerian Dalam Negeri.
Mereka juga diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III dengan waktu dan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Foto-bersama-Gubernur-Kalimantan-Barat-Sutarmidj-10-Agustus.jpg)