Polisi Tembak Polisi

VIRAL Postingan Akun TikTok Bharada_E! Beda dengan Kesaksian Bharada E Terkait Kasus Brigadir J

Postingan ini pun viral di media sosial TikTok dan bahkan sudah banyak yang foto screenshoot postingan tesebut dan disebarkan melalui grup WhatsApp.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUN PONTIANAK
FOTO screenshoot (bagian 3 dan 4) status pemilik akun TikTok @Bharada E yang viral, Selasa 9 Agustus 2022 pagi WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemilik akun TikTok @Bharada_E memposting tulisan yang mengaitkan dengan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 silam.

Namun tidak ada kepastian pemilik akun TikTok @Bharada_E tersebut adalah Richard Eliezer alias Bharada E yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Postingan ini pun viral di media sosial TikTok dan bahkan sudah banyak yang foto screenshoot postingan tesebut dan disebarkan melalui grup WhatsApp (WA), Selasa 9 Agustus 2022.

Ada tujuh poin yang dituliskan pemilik akun.

Di awal, pemilik akun memperkenalkan dirinya sebagai Bharada E yang bermaksud untuk share kesaksian terkait kasus meninggalnya Brigadir J.

Postingan tersebut tidak bisa dipercaya begitu saja karena belum diketahui siapa sebenarnya pemilik akun.

Sejumlah tulisan dalam postingan tersebut pun tidak sesuai dengan pengakuan Richard Eliezer alias Bharada E yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Ini Sosok yang Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum: Atasan yang Dia Jaga

Berikut foto screenshoot dari akun TikTok @Bharada_E yang viral dan tersebar di WAG :

FOTO screenshoot (bagian 1 dan dua) status pemilik akun TikTok @Bharada E yang viral, Selasa 9 Agustus 2022 pagi WIB.
FOTO screenshoot (bagian 1 dan 2) status pemilik akun TikTok @Bharada E yang viral, Selasa 9 Agustus 2022 pagi WIB. (KOLASE TRIBUN PONTIANAK)
FOTO screenshoot (bagian 3 dan 4) status pemilik akun TikTok @Bharada E yang viral, Selasa 9 Agustus 2022 pagi WIB.
FOTO screenshoot (bagian 3 dan 4) status pemilik akun TikTok @Bharada E yang viral, Selasa 9 Agustus 2022 pagi WIB. (KOLASE TRIBUN PONTIANAK)
FOTO screenshoot (bagian 5-6 dan 7) status pemilik akun TikTok @Bharada E yang viral, Selasa 9 Agustus 2022 pagi WIB.
FOTO screenshoot (bagian 5-6 dan 7) status pemilik akun TikTok @Bharada E yang viral, Selasa 9 Agustus 2022 pagi WIB. (KOLASE TRIBUN PONTIANAK)

Pengakuan Bharada E

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya memberikan pengakuan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Bharada E, ternyata tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Minggu 7 Agustus 2022.

Burhanuddin menjelaskan, Bharada E sudah mengungkapkan secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi terkait kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J.

"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Burhanuddin.

Ini Sosok yang Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum: Atasan yang Dia Jaga

Menurut dia, keterangan Bharada E mengenai pembunuhan Brigadir J telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang saat ini telah rampung.

Berdasarkan BAP Bharada E itu, kata Burhanuddin, ada beberapa pernyataan polisi sebelumnya, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi, sebagaimana disampaikan Bharada E.

"Memang ada beberapa yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang telah dikemukakan sebelumnya," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan, dalam BAP terbaru itu, Bharada E menceritakan peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dalam BAP itu, kata Burhanuddin, Bharada E mengungkapkan siapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia cerita blak-blakan apa yang terjadi, kapan dia lakukan, siapa pelakunya, dan siapa-siapa yang ada di seputar tempat kejadian. Sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah benar terjadi insiden baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan kliennya, Burhanuddin menegaskan tidak ada peristiwa tersebut.

"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan bahwa Bharada E menyaksikan sendiri detik-detik ketika Brigadir J tewas ditembak. Saat itu, ada beberapa saksi juga yang menyaksikan.

Selain itu, Burhanuddin pun membenarkan bahwa Bharada E turut serta menembak Brigadir J. Hal itu pun telah diakui oleh kliennya.

Namun demikian, Burhanuddin menegaskan penembakan itu dilakukan Bharada E karena dia diperintah oleh orang lain yang ada di TKP.

TERUNGKAP Putri Candrawathi Tak Ditodong, Brigadir RR dan Bharada E Kena Pasal Pembunuhan Berencana

"Iya, ada perintah langsung dengan tindak pidana yang disangkakan (pembunuhan). Itu spontanitas karena ada perintah," ucap Burhanuddin.

Saat Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J, kata Burhanuddin, posisi korban ketika itu masih dalam keadaan hidup.

"Pada waktu itu (Brigadir J) masih hidup," kata Burhanuddin.

Sebelumnya, Polri menyatakan BrigadirJ tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E. Baku tembak dipicu karena aksi pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Adapun saksi yang diperiksa yakni istri Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ucap Ramadhan.

Ramadhan pun menyebutkan bahwa istri Kadiv Propam Polri disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J tersebut.

Teriakan permintaan tolong itu didengar oleh Bharada E yang ketika itu sedang berada di lantai atas rumah Ferdy Sambo.

Sontak, Bharada E langsung turun ke bawah menghampiri sumber suara. Sementara itu, teriakan istri Ferdy Sambo membuat Brigadir J panik.

Ketika ditanya oleh Bharada E soal teriakan itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah rekannya tersebut yang berada di tangga.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ucap Ramadhan.

"Siapa pun yang mendapat acaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan. Motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Ferdy Sambo)." (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul “Ternyata Tidak Ada Baku Tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Rumah Irjen Ferdy Sambo"

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved