Polisi Tembak Polisi
Ini Sosok yang Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum: Atasan yang Dia Jaga
Baru-baru ini kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya menembak Brigadir J dalam insiden baku tembak itu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB menyisakan misteri.
Diketahui Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 lalu.
Baru-baru ini kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya menembak Brigadir J dalam insiden baku tembak itu.
Kata Deolipa Yumara, sosok itu merupakan atasan Bharada E saat bertugas.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa kepada wartawan, Minggu 7 Agustus 2022 dikutip dari Tribunnews.
• Kuasa Hukum Bharada E: Pelaku yang Menembak Lebih Dari Satu. Tidak Ada Tembak Menembak
Deolipa menegaskan sosok yang dimaksud adalah atasan yang dijaga Bharada E selama ini.
Namun, Deolipa tidak menjelaskan detail siapa atasan langsung yang dimaksudnya itu.
"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," ungkapnya.
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," lanjut Deolipa.
Bharada E diperintahkan melakukan tindak pidana pembunuhan
Lebih lanjut, ungkap Deolipa, sosok tersebut memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.
• TERUNGKAP Putri Candrawathi Tak Ditodong, Brigadir RR dan Bharada E Kena Pasal Pembunuhan Berencana
Bharada E tak berniat membunuh Brigadir J
Di lain kesempatan, Deolipa mengungkapkan bahwa Bharada E tak memiliki niat untuk membunuh Brigadir J.
"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," ungkap Deolipa Yumara.