Pemda dan DPRD Sekadau Tanda Tangani Nota Kesepahaman KUA PPAS 2023
Bupati Sekadau Aron berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras membahas rancangan kebijakan umum anggaran
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan DPRD kembali laksanakan rapat paripurna tentang Penyampaian Nota kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Bupati Sekadau terhadap KUA PPAS tahun 2023 di gedung DPRD Sekadau, Selasa 9 Agustus 2022.
Rapat paripurna ke-6 masa persidangan ketiga itu dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Effendy beserta 27 anggota DPRD dengan dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Aron berserta kepala SKPD di lingkungan Pemda Sekadau.
Pada kesempatan itu, Bupati Sekadau Aron berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.
Sehingga pada hari itu dapat dituangkan dalam nota kesepakatan dan telah pula ditandatangani bersama oleh para pihak.
• Jauh-jauh dari Jabar, Asep Jualan Bendera dan Umbul-umbul di Sekadau Jelang HUT ke-77 RI
Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 90 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut dijadikan pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA).
"Saya mohon perhatian para kepala SKPD bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran agar sungguh-sungguh sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD dan kemampuan pendapatan daerah, dengan berpedoman pada standar harga satuan, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," harap Bupati Aron.
Lebih lanjut, dikatakan Bupati sesuai tahapan dalam penyusunan APBD, agenda selanjutnya adalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
"Besar harapan saya komitmen dan kerjasama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Daerah dapat terus berjalan serta semakin baik agar kita dapat melaksanakan peran sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing sehingga apa yang kita rencanakan dapat berjalan dengan semestinya, " pungkas Bupati Aron. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News