Lokal Populer

Gagas Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Wilayah Selatan Kalimantan Barat, Bentuk Provinsi Baru

Kabupaten Ketapang ini nantinya dalam jangka panjang akan dibentuk Provinsi Tanjungpura yang akan bergabung dengan Kabupaten Kayong Utara

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Foto bersama Wakil Bupati Ketapang Farhan bersama Sekda Ketapang Alexander Wilyo dan jajaran Forkopimda setempat dalam rapat umum dan launching kota Agropolitan di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang hingga kini terus menggagas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayahnya.

Gagasan tersebut kembali disampaikan saat Pemkab Ketapang menggelar rapat terbuka dan melaunching kota Agropolitan di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Sabtu 6 Agustus 2022.

Saat diwawancarai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, pembentukan DOB ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan serta pembinaan terhadap masyarakat.

"Dengan luas wilayah 31.588 kilometer persegi, menjadikan Ketapang sebagai kabupaten terluas se-Kalbar dan nomor tiga se-Indonesia. Untuk itu pembentukan DOB ini akan memperpendek rentang kendali," kata Alex.

Alex melanjutkan, sesuai grand desain yang telah dilakukan kajian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Ketapang ini nantinya dalam jangka panjang akan dibentuk Provinsi Tanjungpura yang akan bergabung dengan Kabupaten Kayong Utara.

Sedangkan untuk kabupaten-kabupaten pembentuk nya yang pertama yakni Kabupaten Hulu Aik.

Kabupaten Hulu Aik terdiri dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai dan Kecamatan Sandai.

"Dengan rencana ibu kota kabupaten nya yang kita usulkan yakni di Desa Randau, Kecamatan Sandai," jelasnya.

Yang kedua Kabupaten Matan Hulu, yang terdiri dari Kecamatan Nanga Tayap, Tumbang Titi, Pemahan, Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Jelai Hulu.

Yang rencana ibu kota nya berada di Tumbang Titi.

"Yang ketiga Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, yang terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Air Upas, Manis Mata, Marau, dan Kecamatan Singkup," ungkapnya.

Sedangkan lima kecamatan lainnya, yang terdiri dari Kecamatan Matan Hilir Selatan, Benua Kayong, Delta Pawan, Muara Pawan, dan Kecamatan Matan Hilir Selatan yang merupakan kecamatan induk akan tetap menjadi Kabupaten Ketapang.

"Setelah itu nanti terbentuk, kita bisa bergabung dengan Kayong Utara sehingga bisa mewujudkan provinsi Tanjungpura baru. Saya kira ini gagasan ke depan dan tidak hanya ide tapi kita sudah action," tegasnya.

Untuk itu, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang itu berharap, dalam tahun ini pihaknya bisa merampungkan persyaratan administratif. Sehingga bisa disampaikan langsung ke DPRD.

"Beda dengan sebelumnya. Proses pembentukan DOB ini akan langsung diproses oleh pemerintah daerah bukan oleh masyarakat. Karena agar tidak ada konflik kepentingan perbuatan ibu kota daerah," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved