Polisi Tembak Polisi

Ada Sosok Baru Berinisial D yang Ancam Bunuh Brigadir J, Keluarga Sebut Skuad Lama Ferdy Sambo

Mansur Febrian menyebut sosok berinisial D merupakan orang yang mengancam Brigadir J sejak Juni lalu.

Kolase tribunpontianak.co.id / fiz
Terungkap sosok berinisial D yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J sejak Juni 2022 lalu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan temuan baru mereka soal dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Mansur Febrian menemukan dugaan ancaman yang dilakukan oleh skuad lama Irjen Ferdy Sambo.

Mansur Febrian menyebut sosok berinisial D merupakan orang yang mengancam Brigadir J sejak Juni lalu.

"Ada inisial D yang sering mengancam almarhum (Brigadir J) dari mulai bulan Juni sampai dengan satu hari sebelum hari naas itu," kata Mansur Febrian dikutip dari Tribunnews dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews pada Senin 8 Agustus 2022.

VIRAL Postingan Akun TikTok Bharada_E! Beda dengan Kesaksian Bharada E Terkait Kasus Brigadir J

Mansur Febrian mengatakan bahwa sosok berinisial D itu belum diperiksa.

Pihaknya masih menunggu keterangan dari Polri.

"Inisial D ini sampai hari ini belum ditetapkan ataukah masih dalam proses penyelidikan atau bagaimana, kita masih menunggu."

"Inisial D adalah skuad lama, informasi itu saya dapatkan dari pemeriksaan kepada para saksi yang berada di Jambi," kata Mansur 

Kendati demikian, informasi mengenai sosok berinisial D itu sudah diserahkan kepada tim khusus bentukan Kapolri.

"Bukti itu juga telah kami sampaikan secara elektronik dan ini harus digali dan didalami oleh tim forensik dan tim cyber," lanjut Mansur.

Mansur bersama tim kuasa hukum lain hingga kini belum mengetahui apa motif tindakan D hingga akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.

Jokowi Minta Jangan Ragu Ungkap Kebenaran di Kasus Kematian Brigadir J

"Apakah dia yang merencanakan, apa motif awalnya, karena cemburu kah atau dendamkah," sambung Mansur.

Terkait ditetapkannya Brigadir RR sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Mansur mengatakan dia sebetulnya adalah nama baru yang ditetapkan Polri.

"Nama-nama yang ditetapkan menjadi tersangka ini, menurut kami adalah nama-nama baru yang ditetapkan dari hasil penyelidikan timsus dan Komnas HAM," terang Mansur.

Mansur berharap kasus ini segera terungkap.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved