Pemilu 2024
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Hingga Hari Keenam 12 Partai Terdaftar di KPU
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPU membuka pendaftaran bagi parpol mendaftar pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memasuki hari keenam pada jadwal tahapan Pemilu 2024.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPU membuka pendaftaran bagi parpol mendaftar pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022.
Berikut ini nama-nama partai yang dinyatakan sudah lengkap menurut KPU
Adapun sembilan partai yang dokumennya dinyatakan sudah lengkap adalah:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat.
Selanjutnya untuk tiga nama parpol yang berkasnya belum lengkap dapat segera melengkapi berkas administratif nya.
• Tahapan Pemilu 2024, Cek Keanggotaan Partai Politik di infopemilu.kpu.go.id
Sementara partai yang dinyatakan berkasnya belum lengkap adalah:
1. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
2. Partai Reformasi
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
Syarat Partai Politik peserta Pemilu 2024 antara lain:
* Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
* Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan
* Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
* Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan Partai Politik.
• Tahapan Pemilu 2024, KPU Pastikan SIPOL Berfungsi Baik dan Data Aman
Tahapan Pemilu serentak 2024 Putaran 1
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022
* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.
* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.
Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023
* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022
* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022
* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024
* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.
• Tahapan Pemilu 2024, KPU Pastikan SIPOL Berfungsi Baik dan Data Aman
Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024
Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).
• Tahapan Pemilu 2024, PKN Pendaftar di Hari Kedua ke KPU
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024
2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024
3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024
4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024
5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli 2024.
Demikian informasi tentang 12 Partai Politik yang telah terdaftar di KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 jadwal dan tahapan putaran kedua Pemilu serentak 2024 jika terjadi PHPU. (*)