Info Stimulus

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39, Cek Pengumuman login dashboard prakerja.go.id

Setelah resmi ditutup berikut adalah cara cek pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 39 yang dibuka di akhir Juli 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
IST
Pengumuman Prakerja gelombang 39-Berikut adalah informasi tentang bagaimana cara melihat pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja dengan prakerja.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah informasi penting bagi anda yang telah mendaftar program kartu Prakerja Gelombang 39.

Program Kartu Prakerja diperuntukkan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat usia kerja yang sedang mencari pekerjaan dan membutuhkan pengembangan diri melalui Pelatihan Prakerja.

Setelah resmi ditutup berikut adalah cara cek pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 39 yang dibuka di akhir Juli 2022.

Bagi peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan ikut Program Kartu Prakerja Gelombang 39 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut untuk cek pengumumannya.

Cara cek pengumuman Prakerja gelombang 39 melalui dashboard

Pada tanggal pengumuman seleksi Prakerja gelombang 39, Anda bisa mengecek lolos atau tidaknya melalui dashboard situs Kartu Prakerja dengan cara berikut:

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Pemberitahuan ini akan disampaikan ke nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan saat pembuatan akun.

Prakerja Gelombang 40 Kapan Dibuka ? Berikut Estimasinya

Oleh karena itu, pastikan nomor telepon yang dimasukkan saat mendaftarkan akun telah benar dan masih aktif.

* Login ke laman www.prakerja.go.id.

* Kemudian, cek nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

* Jika lolos, akan muncul keterangan "Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS.

* Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun Anda

Program Prakerja diciptakan pemerintah juga bisa dikatakan untuk memberikan keringanan kepada para pekerja yang terkena imbas dari pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan.

Bagi peserta yang lolos seleksi akan diberikan kesempatan mengikuti pelatihan prakerja dan mendapat insentif.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved