Jadwal Pelayanan Keliling SIM Pontianak Agustus 2022! Berikut Cara Bikin SIM Secara Online

Jika ditemukan pengendara yang tidak memiliki SIM saat dilakukan razia maka pengendara tersebut akan diberikan sanksi.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNFILE/IST
SIM ONLINE- Artikel diatas adalah cara membuat SIM Online, lengkap dengan jadwal pelayanan SIM Keliling di kota pontianak bulan Agustus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang harus dibawa oleh setiap pengendara.

Dokumen SIM merupakan Bukti sesorang telah dinyatakan layak mengendarai kendaraan bermotor SIM hanya diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Jika ditemukan pengendara yang tidak memiliki SIM saat dilakukan razia maka pengendara tersebut akan diberikan sanksi.

Saat ini membuat SIM dapat dilakukan dengan cara online.

Membuat SIM online dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi kepolisian http:// sim.korlantas.polri.go.id

Membuat SIM online juga dapat dengan mengunduh aplikasi SINAR POLRI

Dengan adanya aplikasi dan layanan online untuk membuat SIM diharapkan setiap orang yangberkendara akan memilikinya.

Pada artikel ini akan dibahas tentang cara membuat SIM melalui situs Polri.

Buat SIM Baru Dengan Aplikasi Sinar dan Website Polri Secara Online Terbaru 2022

Cara pembuatan SIM menggunakan situs Polri.

1. Buka situs resmi Polri, http:// sim.korlantas.polri.go.id, kemudian pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'.

2. Pilih 'Mulai', setelah itu, isi data dengan benar pada menu ‘Data Permohonan’.

3. Klik 'Lanjut', kemudian isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.

4. Isi nomor yang dapat dihubungi saat keadaan darurat, selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.

5. Isi seluruh data yang dibutuhkan, Pastikan data yang dimasukkan benar.

6. Jika sudah, klik tombol 'Lanjut', dan konfirmasi data yang telah diinput.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved