Pemilu 2024
PROFIL Partai Kebangkitan Nusantara Terdaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Partai Kebangkitan Nusantara (disingkat PKN) adalah Partai Politik di Indonesia yang dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) merupakan Partai Politik Indonesia.
Partai Kebangkitan Nusantara (disingkat PKN) adalah Partai Politik di Indonesia yang dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2021.
Partai PKN di deklarasikan bertepatan dengan peringatan sumpah pemuda.
PKN kini telah berbadan hukum, setelah keluarnya Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM RI Pada tanggal 7 Januari 2022, setelah melakukan proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pengurus Partai Kebangkitan Nusantara mulai menyerahkan kelengkapan berkas untuk pengurusuan SK Kemenkumham & HAM pada 27 November 2021.
* Sejarah
Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa partai ini dibentuk untuk memperjuangkan gagasan
"penguatan wawasan nusantara dalam praktik pemerintahan".
Partai PKN disebut-sebut didirikan oleh beberapa loyalis Anas urbaningrum mantan ketua umum Partai Demokrat.
• Mengingat Tahapan Pemilu 2024 Telah dimulai, Berikut adalah Profil Partai GERINDRA
* Kepengurusan
Berikut adalah susunan Pengurus Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara:
* Ketua Umum: I Gede Pasek Suardika
* Wakil Ketua Umum: Gerry H Hukubun ,
* Marzul Veri , Rio Ramabaskara
* Bendahara Umum: Mirwan Amir
* Sekretaris Jenderal: Sri Mulyono
* Anggota Dewan Kehormatan: Andi Samsul Bakri
* Direktur Eksekutif: I Made Sudanayasa
* Notaris: Muhammad Zainal
* Pengurus Lainnya.
• PROFIL Partai NasDeM Pendatang Baru Menjadi Koalisi Pemerintah
Berikut nama-nama pengurus PKN lainnya yang berasal dari berbagai kalangan:
* Yan Mita Djaksana (pakar IT)
* Lukman Malanuang (pakar energi)
* Maksimus Ramses Lalongkoe (pengamat politik)
* Mirwan Amir (mantan anggota DPR Fraksi Demokrat)
* Yus Sudarso (mantan anggota DPR Fraksi Demokrat)
* Rudi Juniawan (aktivis muda HMI)
* Margaretha Tien Martini (selebgram atiensimon)
* Keikutsertaan dalam pemilu
Pemilu Tahun 2024 mendatang merupakan ajang pertama bagi partai PKN dalam keikutsertaannya dalam pemilihan umum jika dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU.
Informasi terbaru bahwa Partai PKN telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 2 Agustus 2022.
* VISI
Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara.
• Pernah Paling Lama Berkuasa, Ini Adalah Profil Partai Golkar dan Bagimana Dengan Pemilu 2024?
* MISI
1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara;
3. Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara;
4. Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, dan berwawasan nasional, serta berintegritas;
5. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa;
6. Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa;
7. Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
8. Mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat;
9. Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)