Pemkab Kapuas Hulu Data Tenaga Kontrak untuk Dijadikan PPPK 

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso menyatakan, pegawai kontrak ini sedang dalam proses pendataan, dimana sesuai dari surat Menteri

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso 

Yusri juga menjelaskan bahwa, gaji di tenaga kontrak di daerah telah sesuai dengan UMK, namun hal tersebut tak cukup karena kebutuhan keluarga sangat besar.

"Maka diharapkan tenaga kontrak yang sudah lima tahun mengabdi segera diangkat menjadi PPPK," ucapnya. 

Bapak dua anak itu juga berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu, agar betul-betul mendata jumlah tenaga kontrak yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Utamakan tenaga kontrak yang sudah lama," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved