Pemkab Kapuas Hulu Data Tenaga Kontrak untuk Dijadikan PPPK
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso menyatakan, pegawai kontrak ini sedang dalam proses pendataan, dimana sesuai dari surat Menteri
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
Yusri juga menjelaskan bahwa, gaji di tenaga kontrak di daerah telah sesuai dengan UMK, namun hal tersebut tak cukup karena kebutuhan keluarga sangat besar.
"Maka diharapkan tenaga kontrak yang sudah lima tahun mengabdi segera diangkat menjadi PPPK," ucapnya.
Bapak dua anak itu juga berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu, agar betul-betul mendata jumlah tenaga kontrak yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Utamakan tenaga kontrak yang sudah lama," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News