Dianggap Pilih Kasih, Seorang Anak di Pontianak Tega Pukul Kepala Ibu Kandungnya

Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Utara, dan Anggota yang menerima laporan langsung menindaklanjuti mengamankan tersangka.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Polresta Pontianak
Tersangka penganiayaan ibu kandung berusia 75 tahun di Pontianak Utara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sungguh terlalu perbuatan AK (41), pria yang tinggal di Jalan Selat Sumba, Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.

AK yang tinggal bersama sang ibu yang berusia 75 tahun, tega memukul kepala sang ibu dan mendorongnya hingga terjatuh.

Akibat hal itu kepala ibu kandungnya memar dan dagunya robek.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada Selasa 2 Agustus 2022 sore.

Resmikan Bank Sampah Mini SMPN 1 Pontianak, Wali Kota Edi Kamtono: Sampah Akan Bernilai Emas

Saat itu, AK cekcok dengan sang ibu karena masalah keluarga, kemudian AK yang emosi memukul kepala sang ibu menggunakann Handphonenya, lalu mendorongnya hingga terjatuh.

"Akibat didorong jatuh, korban mengalami luka pada bagian dagu karena saat jatuh korban menghantam lantai papan,"ujar Kompol Indra, Kamis 4 Agustus 2022.

Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Utara, dan Anggota yang menerima laporan langsung menindaklanjuti mengamankan tersangka.

"Dari pemeriksaan, motif tersangka memukul orang tuanya karena merasa orang tuanya pilih kasih atau selalu membela kepada Abang dan Adiknya apabila ada persoalan rumah tangga,"ungkap Kompol Indra.

Hingga saat ini tersangka masih berada di Polsek Pontianak Utara guna proses lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved