Alexander Wilyo Temui Massa yang Berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Ketapang
Alex saat menemui massa yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati Ketapang itu menyampaikan, bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam melihat
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menemui langsung aksi demonstrasi dan audiensi masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ketapang mengenai persoalan BBM bersubsidi di Kabupaten Ketapang, pada Rabu 3 Agustus 2022.
Alex saat menemui massa yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati Ketapang itu menyampaikan, bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam melihat permasalahan tersebut.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kita punya aturan dan kewenangan masing-masing,” kata Alex.
• Atlet Para Tenis Meja Asal Ketapang Sumbangkan Emas di ASEAN Para Games 2022
Alex melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan rapat dengan mengundang pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan ini.
“Pada hari ini kita akan menghadirkan pihak PT Pertamina dan Hiswana Migas untuk bisa memberikan pernyataan. Kami akan undang perwakilan dari peserta aksi audiensi dan orasi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alex pun meminta kepada peserta aksi untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis saat rapat berlangsung.
“Saya harap peserta aksi percayakan tuntutannya kepada perwakilan yang akan mengikuti rapat,” pungkasnya.
Dalam audiensi yang dihadiri sejumlah pihak terkait tersebut, mengahsilkan tujuh poin, diantaranya ; yang pertama, Merevisi surat 3daran Wakil Bupati yang tidak relevan dengan peraturan yang berlalu.
Kedua, Mengkaji surat keputusan Bupati tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan dan pengendalian distribusi BBM.
Ketiga, Membuat surat kepada Pertamina dan Hiswana Migas dan Kepala Desa, terkait dengan pengaturan rekomendasi.
Keempat, Melakukan pengaturan pengisian BBM dengan menggunakan drum pada jam tertentu.
Kelima, Akan diadakan rapat koordinasi dengan Hiswana Migas danPertamina Rayon IV, untuk merumuskan pengaturan dan pengeluaran rekomendasi berdasarkan zonasi.
Keenam, Terkait dugaan penyelewengan penyaluran BBM, agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Ketujuh, Pertamina Rayon IV dan Hiswana Migas menjalankan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News