Pemkab Ketapang dan Kejaksaan Negeri Teken Perjanjian Strategis, Perkuat Sinergi Hukum
Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis diruang Rapat utama Kantor Bupati Ketapang, pada Selasa, (30/09/2025).
Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat efektivitas pembangunan daerah dan meningkatkan penanganan masalah hukum.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh bupati Ketapang Alexander Wilyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthony Nainggolan Nota kesepakatan yang ditandatangani bersama menjadi bukti komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Ketapang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, transparansi, dan sinergi lintas sektor.
Kerja sama ini terbukti memberikan dampak nyata, salah satunya dalam mempercepat proses sertifikasi aset daerah hingga ratusan sertifikat setiap tahun.
Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, Pemkab Ketapang dapat menjalankan pembangunan dengan lebih efektif, akuntabel, serta terhindar dari potensi masalah hukum yang dapat menghambat jalannya pembangunan.
Baca juga: Pentas Seni Budaya Dayak ke-IX DAD Kabupaten Ketapang Resmi Dibuka
Bupati menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk loyalitas dan komitmen untuk membangun Ketapang.
"Loyalitas kita adalah untuk Ketapang. Keberhasilan pembangunan bukan hanya prestasi, tetapi legacy atau warisan berharga yang akan terus dikenang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Kerja sama ini tidak hanya memberi manfaat bagi pemerintah, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat.
Dengan adanya pendampingan hukum, pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga hasilnya bisa segera dinikmati masyarakat.
Sertifikasi aset daerah yang semakin tertib akan menjamin keberadaan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, pasar, maupun lahan pemerintah yang digunakan untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, pelayanan publik akan menjadi lebih baik karena pemerintah dapat fokus bekerja tanpa terbebani masalah hukum.
Pada akhirnya, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, perlindungan aset bersama, dan kualitas pelayanan yang lebih prima.
Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat pendampingan hukum dalam setiap langkah pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang. (*)
Kejaksaan Negeri Ketapang
Ketapang
Pemkab Ketapang
Anthony Nainggolan Nota
Alexander Wilyo
Bupati Ketapang
Penandatanganan
Polres Ketapang Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida Serentak Kuartal IV di Kecamatan Muara Pawan |
![]() |
---|
Tiga Siswa MTs Negeri 2 Filial Ketapang Hilang Terseret Arus di Pantai Anjir, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
TRAGIS 3 MURID MTs Kendawangan Ketapang Hilang Terseret Arus Pantai Anjir: Kefin, Taufik dan Abdul |
![]() |
---|
Dittahti Polda Kalbar Monitoring Pelaksanaan SOP Perawatan Tahanan & Barang Bukti di Polres Ketapang |
![]() |
---|
Pentas Seni Budaya Dayak ke-IX DAD Kabupaten Ketapang Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.