Satreskrim Polres Mempawah Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Kantor Desa Pasir

Benar, pada hari ini Rabu 3 Agustus 2022 sekira pukul 12.40 WIB anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Sat

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Humas Polres Mempawah
Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Desa Pasir, Jalan Gusti Sulung Lelanang Kecamatan Mempawah Hilir, pada Senin 1 Agustus 2022 pagi kemarin, di kediaman keluarganya di Dusun Pasir Laut, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Rabu 3 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Desa Pasir, Jalan Gusti Sulung Lelanang Kecamatan Mempawah Hilir, pada Senin 1 Agustus 2022 pagi kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Mempawah pada Rabu 3 Agustus 2022 sekira pukul 12.40 di kediaman keluarga terduga pelaku yang beralamat di Dusun Pasir Laut, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Wendi Sulistiono, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Benar, pada hari ini Rabu 3 Agustus 2022 sekira pukul 12.40 WIB anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim telah mengamankan terduga pelaku pencurian yakni pria berinisial HAR (43), yang terjadi di Kantor Desa Pasir yang beralamat di Jalan Gusti Sulung Lelanang, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah," terangnya.

Bupati Mempawah Erlina Jenguk Adzril Alfarezi Bocah Penderita Jantung Bocor di Anjongan

Pengungkapan kasus tersebut lanjut Iptu Wendi, berasal dari informasi masyarakat terkait terduga pelaku pencurian di Kantor Desa Pasir tersebut.

"Saat mendapat informasi tersebut, kemudian team melakukan penyidikan di lapangan dan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku," katanya.

"Kemudian team melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti hasil curiannya. Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Tidak hanya disitu, Kasat Reskrim juga menjelaskan kronologi singkat kejadian pencurian di Kantor Desa Pasir oleh terduga pelaku yakni HAR.

Aksi tersebut kata Kasat Reskrim, dijalankan pelaku pada Senin 1 Agustus 2022 sekira pukul 08.00 WIB, disaat pegawai ataupun staf Desa belum datang.

"Untuk barang-barang yang diambil oleh pelaku yakni dua unit laptop merk Asus dan satu unit Televisi 21 inc merk Polytron," jelasnya.

"Akibat kejadian tersebut Kantor Desa Pasir mengalami kerugian sekitar Rp.21.500.000, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mempawah untuk di tindak lanjuti," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved