Bupati Ketapang Berika SK dan Pembekalan Kepada PNS yang Memasuki Purna Tugas

"Pengabdian yang panjang telah tuntas, kini saatnya bapak dan ibu beristirahat dari tanggung jawab yang selama ini terikat. Saya ucapkan selamat menik

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Ketapang
Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos saat memberikan sambutan dalam kegiatan pembekalan sekaligus menyerahkan SK pensiun PNS yang memasuki masa purna bakti TMT 1 September 2022 sampai dengan 1 Desember 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis 28 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S,STP., M.Si memberikan pembekalan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun PNS yang memasuki masa purna bakti TMT 1 September 2022 sampai dengan 1 Desember 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis 28 Juli 2022.

Martin dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan PT Taspen Persero Cabang Pontianak dan pimpinan Bank Mandiri Taspen cabang Ketapang atas koordinasi dan kerja sama nya dalam memberikan layanan yang baik dalam rangka pemenuhan hak-hak para PNS yang telah purna tugas beserta keluarganya.

"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini sbagai bentuk penghargaan dari pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap pengabdian para PNS purna tugas yang memiliki etos kerja yang luar biasa selama ini sebagai PNS aktif," kata Martin.

"Pengabdian yang panjang telah tuntas, kini saatnya bapak dan ibu beristirahat dari tanggung jawab yang selama ini terikat. Saya ucapkan selamat menikmati waktu yang tenang bersama keluarga tercinta," tandasnya.

Semarakan HUT ke-77 RI, Pemda Ketapang Gelar Ceramah Kebangsaan Wujudkan ASN BerAKHLAK

Martin menjelaskan, pensiun adalah suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada setiap PNS yang telah mengabdikan sebagaian hidupnya dengan baik untuk bangsa dan negara serta masyarakat yang sejatinya diharapkan dan dinanti-nantikan oleh setiap PNS.

"Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian tersebut maka melalui undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengamanatkan bahwa untuk menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya maka kepada pensiun diberikan hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua," jelasnya.

Diakhir sambutanya, Martin berharap kepada para ASN yang telah purna tugas tetap berperan positif di tengah-tengah masyarakat, diberikan kesehatan dan usia yang bermanfaat.

"Bergabunglah dalam masyarakat, serta terus memberikan kontribusi berharga dalam kehidupan masyarakat. Teriring doa bagi Bapak dan Ibu agar dapat senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani. Bahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur, serta dikaruniai usia yang diberkahi Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis SK Pensiun kepada PNS yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang oleh Sekda Ketapang Alexander Wilyo ,S.STP. ,M.Si. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved