Pemilu 2024

Pendaftaran Parpol Dimulai Hari ini, Cek Serangkaian Tahapan & Jadwal Pemilu 2024

Tahapan yang belangsung pada hari ini adalah dimulai dengan pendaftaran partai politik peserta pemilu ke KPU.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
KOMISI PEMILIHAN UMUM-Berikut merupakan serangkaian tahapan pemilu tahun 2024 yang telah dimulai dengan pendaftaran parpol ke KPU pada 1 Agustus 2022. 

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Berikut adalah persyaratan yang harus dipersiapkan oleh Parpol yang dipersyaratkan dalam aturan Pemilu 2024.

Syarat Partai Politik peserta Pemilu 2024 antara lain:

Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi

* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan

Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan

Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,

* Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan Partai Politik.

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di link ini. Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024:

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye pemilu serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved