Besaran Gaji Anggota Polri di Urutan Pangkat Polisi Terbaru Bulan Agustus 2022
Diketahui besaran Gaji seorang anggota polisi disesuaikan berdasarkan pangkat dan golongan serta jabatan yang diemban.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek besaran Gaji pokok seroang anggota Polri berdasarkan urutan pangkat polisi terbaru bulan Agustus 2022.
Setiap bulannya, setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerima Gaji hingga Tunjangan jabatan.
Diketahui besaran Gaji seorang anggota polisi disesuaikan berdasarkan pangkat dan golongan serta jabatan yang diemban.
Pendapatan Gaji terendah seorang anggota polisi dimulai dari 1.917.100 dan tertinggi mencapai 5.407.400.
• Tunggu Arahan Presiden Jokowi! Subsidi Gaji Sudah Siap Dicairkan Agustus 2022?
Berikut urutan pangkat polisi dan Gaji berdasarkan golongan dari tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):
1. Golongan I (Tamtama)
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
2. Golongan II (Bintara)
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
- Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
• Apakah Anak Magang Wajib Diberi Gaji? Cek Aturan Terbaru Pemerintah Tahun 2022
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
- Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
- Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Kemudian, di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bermacam-macam tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.