Info BMKG
Benarkah Ada Gempa di Landak? BMKG Mencatat Pusat Gempa Berada di Darat 30 Km Timurlaut Pontianak
Pada posisi 0.08 LU 109.6 BT, pusat gempa berada di darat atau 30 km Timurlaut Pontianak, kedalaman 10 Km dan dirasakan (skala MMI), II - III Jelimpo.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mencatat telah terjadi Gempa magnitudo 3.9, di daratan Kalimantan Barat (Kalbar), tepatnya di Jelimpo, Kabupaten Landak.
Mengutip dari www.bmkg.go.id, Gempa terjadi Jumat 29 Juli 2022 pukul 16:13:38 WIB.
Pada posisi 0.08 LU (Litang Utara) 109.6 BT (Bujur Timur), pusat Gempa berada di darat atau 30 km Timurlaut Pontianak, kedalaman 10 Km dan dirasakan ( Skala MMI ), II - III Jelimpo.
Apa Skala MMI atau Modified Mercalli Intensity ?
Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan Gempa Bumi.
Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari Gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.
Oleh itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo Gempa yang lain.
Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan Gempa Bumi.
Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.
Kategori Skala MMI
* I-II : Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.
* II-V : Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.
* VI : Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, atap bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.
* VII-VIII : Banyak Retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah. Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar atap bergeser ke bawah atau jatuh. Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.
* IX-XII - Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh. Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung. (*)