4 Desa di Kecamatan Menjalin Laksanakan Pilkades, Berikut Nama-nama Calon Kades
"Jadwal pelaksanaan pemungutan suaranya dilaksanakan pada tanggal 12 September. Mudah-mudahan tidak ada persoalan, mudah-mudahan tidak ada masalah. Se
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebanyak 98 Desa dari 156 Desa yang ada di Kabupaten Landak, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan September tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Landak Mardimo SE MM beberapa waktu lalu menerangkan.
Pilkades tahun 2022 mengacu pada Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
"Jadwal pelaksanaan pemungutan suaranya dilaksanakan pada tanggal 12 September. Mudah-mudahan tidak ada persoalan, mudah-mudahan tidak ada masalah. Sehingga pada tanggal 12 September 2022 itu, pencoblosan hari H nya bisa dilaksanakan. Sedangkan untuk penetapan hasil Pilkades 98 Desa itu, yakni pada bulan November," jelas Mardimo pada bulan Mei lalu.
• 11 Desa di Kecamatan Mempawah Hulu Laksanakan Pilkades, Berikut Nama-nama Calon Kades
Untuk di Kecamatan Menjalin akan dilaksanakan oleh empat Desa, yakni Desa Lamoanak, Desa Re'es, Desa Raba, dan Desa Nangka.
Berikut nama-nama Calon Kades dari masing-masing Desa :
Desa Lamoanak
1. Lianus Iyus
2. Hermanus
3. Marnius
4. Yoyakim
Desa Re'es
1. Asnanus
2. Sumiati
3. Ringgo
Desa Raba
1. Gabriel Suryantoni
2. Nordin
Desa Nangka
1. Hernimus
2. Dedi
3. Kardianto
4. Sulianus
5. Yupensius Hendri
Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pilkades.jpg)