Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Pembangunan Strategis, Citra Duani Sebut untuk Patuhi Aturan
Ia menerangkan, hadirnya sosialisasi tersebut untuk dapat mengetahui serta memahami syarat dan juga tahapan pemberian izin terkait tertib administrasi
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyampaikan Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Pembangunan Strategis oleh pemerintah daerah, di dalam Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian alam di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebagai upaya tertib administrasi dan mematuhi ketentuan atau peraturan yang berlaku.
Ia menerangkan, hadirnya sosialisasi tersebut untuk dapat mengetahui serta memahami syarat dan juga tahapan pemberian izin terkait tertib administrasi.
“Dapat mengetahui dan memahami syarat dan tahapan, yang harus dilaksanakan untuk pemenuhan pemberian izin dari kementerian terkait dalam rangka tertib administrasi serta menghindari permasalahan – permasalahan social serta lingkungan pasca pembangunan,” terang Bupati Citra Duani.
• Adpem Setda Kayong Utara Paparkan Tahapan dan Persyaratan Pembangunan Strategis
Lebih lanjut, Bupati Citra menuturkan bahwa tujuan pembangunan tentunya dimaknai sebagai tahapan menuju ke arah yang lebih baik.
“Secara sederhana, pembangunan sering dimaknai sebagai proses perubahan ke arah keadaan yang lebih baik,” ujarnya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, para Aparatur Sipil Negara bisa mensosialisasikan kepada masyarakat,” tambah Citra.
Untuk itu, Bupati Citra Duani berpendapat bahwa pembangunan itu sendiri tentunya diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
“Pelaksanaan pembangunan itu sendiri diharapkan, berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu mengembangkan berbagai bidang kegiatan masyarakat,” tukas Bupati Kayong Utara ini. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News