Adpem Setda Kayong Utara Paparkan Tahapan dan Persyaratan Pembangunan Strategis

Kabag Adpem Setda Kayong Utara, Suandi menyampaikan maksud pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk memberikan pedoman yang lebih jelas tentang proses

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Pembangunan Strategis oleh pemerintah daerah, di dalam Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara oleh Bagian Adpem Setda Kayong Utara di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Rabu 27 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bagian Adpem Setda Kabupaten Kayong Utara memaparkan tujuan kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Pembangunan Strategis oleh pemerintah daerah, di dalam Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar

Kabag Adpem Setda Kayong Utara, Suandi menyampaikan maksud pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk memberikan pedoman yang lebih jelas tentang proses perizinan.

"Maksud dilaksanakan sosialisasi tersebut, untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah, terkait proses perizinan penggunaan kawasan suaka alam dan kawasan kelestarian alam terkait pembangunan diluar kegiatan kehutanan yang mempunyai tugas strategis," terang Suandi.

"Untuk menambah wawasan peserta sosialisasi, untuk lebih membuat perencanaan terkait pembangunan yang bersinggungan dengan kawasan suaka alam dan kawasan kelestarian alam," timpalnya.

Baca juga: Bupati Sekadau Aron Sambut Kedatangan Uskup Sanggau Baru

Lebih lanjut, Suandi menjelaskan tujuan pelaksanaan sosialisasi yang telah dilaksanakan ini kepada para peserta.

"Terciptanya terbit administrasi pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Terciptanya pemahaman peserta sosialisasi, tentang tahapan dan syarat permohonan perizinan penggunaan kawasan suaka alam dan kawasan kelestarian alam ke Kementerian terkait," katanya.

Untuk itu, Ia mengatakan bahwa diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan arahan dalam baik pada segi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pembangunan.

"Diharapkan dapat mengaplikasikan arah-arah yang diberikan Narasumber, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pembangunan diluar kegiatan kehutanan yang mempunyai tujuan strategis," ungkapnya.

Pada sosialisasi tersebut, yang menjadi narasumber yakni dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Barat, Subyantoro Tri Pradopo. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved