Kadisdikbud Jelaskan Implementasi Kurikulum Merdeka yang Akan Diterapkan di Kota Pontianak
Kebijakan Merdeka belajar untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Kadisdikbud ) Kota Pontianak, Sri Sujiarti menjelaskan, tentang penerapan kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah di Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, bahwa kurikulum merdeka merupakan kebijakan pengembangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk pembelajaran peserta didik di sekolah.
Kebijakan Merdeka belajar untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.
"Merdeka belajar bermakna memberikan kesempatan belajar secara bebas dan nyaman kepada siswa untuk belajar dengan tenang, santai dan gembira tanpa stres dan tekanan dengan memperhatikan bakat alami yang mereka punya, tanpa memaksa mereka mempelajari atau menguasai suatu bidang pengetahuan di luar hobi dan kemampuan mereka. Artinya siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing," jelasnya, Kamis 28 Juli 2022.
• Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kalbar Tiba di Bandara Supadio
Sedangkan profil pelajar pancasila diartikan sebagai kompetensi lulusan yang mencerminkan kualitas generasi yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional serta cita-cita para pendiri bangsa.
Sedikitnya, ia menyebutkan ada 6 profil Pelajar Pancasila yang diuraikan oleh Kemendikbudristek.
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.
2. Berkebinekaan global
3. Bergotong royong
4. Mandiri
5. Bernalar kritis dan
6. Kreatif
"Kurikulum merdeka belajar bermakna bahwa setiap anak akan mampu mengenali potensi bakat dan minat masing-masing, kemudian mendapat fasilitasi sesuai kebutuhannya. Anak perlu diberikan kesempatan untuk memilih jalur pengembangan bakat, minat, hobi," lanjutnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, baik sekolah negeri maupun swasta diawali dengan pelaksanaan kebijakan dari Kemdikbudristek berupa program sekolah penggerak.
Kata dia, program Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Sekolah penggerak merupakan sekolah yang melaksanakan kurikulum merdeka yang ditunjuk pemerintah, dilatih baik kepala sekolah, gurunya serta komite sekolah, untuk selanjutnya sekolah tersebut mempunyai tugas mengimbaskan kepada sekolah lainnya.
Keuntungan sekolah penggerak diantaranya : Peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun. Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, juga Percepatan digitalisasi sekolah.
"Selanjutnya Kurikulum merdeka di Kota Pontianak tentunya akan dilaksanakan secara bertahap tergantung dari kesiapan tiap sekolah. setelah mendapatkan pengimbasan dari sekolah penggerak dan diharapkan akan digunakan secara masip sampai pada tahun 2024," paparnya.
Untuk memulai kurikulum Merdeka, maka sekolah akan diberikan kebebasan memilih Implementasi kurikulumnya menjadi sekolah 3 jalur pilihan implementasi Kurikulum Merdeka yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.
Pertama, dalam Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Belajar, Kepala Sekolah dan Guru menerapkan komponen atau prinsip kurikulum merdeka dengan tetap menggunakan kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan (Kurikulum tahun 2013, Kurikulum Darurat).
Kedua, dalam Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berubah, Kepala Sekolah dan Guru mulai tahun ajaran 2022/2023 menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.
dan Ketiga, dalam Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berbagi, Kepala Sekolah dan Guru dalam tahun ajaran 2022/2023 menerapkan kurikulum merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.
"Sampai 2024 masih terdapat dengan pilihan 3 jalur implementasi Kurikulum. Diharapkan semua sekolah sudah akses ke Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan dapat mengimplementasikannya sebelum 2024," ucap Kadisdikbud Kota Pontianak.
Ia pun memastikan, bahwa Disdikbud Kota Pontianak telah memberikan pelatihan kepada para tutor implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Pontianak.
Sejauh ini, ia menyebut, ada sebanyak 232 Sekolah yang terdaftar dan 221 sekolah yang masuk ke Platfom Merdeka Mengajar (PMM) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan RIset dan Teknologi tersebut.
Sedangkan utnuk sekolah yang sudah lulus topik sebanyak 67 sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK.
Kemudian untuk sekolah yang sudah lulus Posttest namun belum aksi nyata sebanyak 52 sekolah. Dan yang sudah belajar namun belum lulus posttest sebanyak 42 sekolah.
Selanjutnya, untuk sekolah yang masuk ke PMM, namun belum belajar sebanyak 60 sekolah.
Sementara sekolah yang belum masuk PMM sebanyak 11 sekolah.
Ia berharap agar nantinya sekolah -sekolah di Kota Pontianak bisa melaksanakan program tersebut dengan baik dan maksimal. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News