Fitur Baru Maskapai Lion Air Grup - Simak Aturan Check-in yang Bikin Penumpang Pesawat Lebih Nyaman
Banyak keuntungan serta kenyamanan yang ditawarkan fitur Check-in kepada calon penumpang Pesawat.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- Syarat menggunakan City Check-in
Ketentuan saat melakukan proses City Check-in Lion Air Group, yaitu:
1. Calon penumpang sudah menyiapkan seluruh syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Calon penumpang sudah menyiapkan sejumlah dokumen seperti identitas resmi (KTP, paspor), dan dokumen lainnya yang diperlukan.
3. Calon penumpang diperbolehkan membawa bagasi kabin yang terdiri atas satu barang pribadi (personal item) dengan berat maksimal tujuh kilogram, ukuran untuk bagasi pesawat jet 40 sentimeter (cm) x 30 cm x 20 cm, serta bagasi pesawat propeller (baling-baling) 35 cm x 30 cm x 20 cm.
Apabila membawa bagasi tercatat atau atau bagasi yang dititipkan (checked baggage), tetap harus melakukan pelaporan bagasi di konter check-in.
4. City check-in dibuka 24 jam hingga empat jam sebelum waktu keberangkatan.
5. Penumpang yang sudah memiliki boarding pass dan tidak membawa bagasi tercatat atau bagasi yang dititipkan (checked baggage), dapat langsung menuju boarding gate tanpa harus mencetak boarding pass kembali di bandara.
6. Calon penumpang harus berada di ruang tunggu 40 menit sebelum waktu keberangkatan, sesuai jadwal yang tertera di boarding pass.
7. Calon penumpang diimbau melakukan konfirmasi ulang kepada petugas layanan di boarding gate mengenai aktual nomor ruang tunggu (gate) sesuai nomor dan jadwal penerbangan.
8. Apabila terjadi perubahan jadwal terbang oleh pihak maskapai, penumpang harus melakukan pengecekan jadwal terbaru di situs web, dan melapor kembali di konter check-in terminal keberangkatan.
9. City Check-in dapat diwakilkan dengan cara membawa identitas valid dan masih berlaku bagi calon penumpang, serta KTP pihak yang membantu untuk melakukan proses City Check-in.
(*)