Berapa Gaji Dokter di Indonesia Terbaru Tahun 2022?
Jika mendengar profesi seorang dokter, tentu akan berpikiran soal penghasilan yang didapatnya per bulan.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Tapi menurut survei lanjutan, sebanyak 5,53 persen dokter umum juga sudah mendapatkan gaji sesuai minimal, yaitu sekitar Rp12,5 juta per bulan.
Dokter dengan gaji dibawah Rp3 juta kebanyakan adalah mereka yang bekerja di Puskesmas atau yang berprofesi sebagai dokter pengganti.
2. Dokter PNS
Dokter PNS ini biasanya bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, dan di gedung fasilitas kesehatan milik negara lainnya.
Dokter PNS saat ini juga sudah memiliki standarisasi gaji sendiri.
Seorang Dokter PNS yang baru memperoleh sumpah dokter, digolongkan ke dalam kategori III B yang mendapatkan gaji pokok sekitar Rp2,8 juta rupiah, sementara untuk kategori III A akan mendapatkan gaji pokok diatas Rp3 juta rupiah.
Selain gaji pokok, Dokter PNS juga akan mendapatkan tunjangan dan insentif yang nantinya disesuaikan dengan jumlah jadwal tugas mereka.
• Perbedaan PNS dan PPPK Mulai dari Gaji hingga Tunjangan
3. Dokter Spesialis
Pendapatan para dokter spesialis biasanya tergantung dari perjanjian kerja dan upah minimum di suatu daerah, jadi nominal yang mereka dapatkan bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Selain gaji pokok, dokter spesialis juga akan mendapatkan insentif yang nominalnya juga beragam, tetapi bisa mencapai Rp80 juta per bulan, yang biasanya berasal dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp23 juta rupiah, dari pemerintah daerah sebesar Rp25 juta rupiah, dan dari kantor pelayanan kesehatan sebesar Rp30 juta rupiah.
4. Dokter Gigi
Sama seperti profesi dokter lainnya, dokter gigi juga memiliki gaji yang beragam tergantung dari tempat praktiknya.
Semakin tinggi jabatan, jam kerja, dan keahlian yang dimiliki, maka akan semakin tinggi pula gaji yang akan didapatkan.
Untuk dokter gigi yang praktis di Puskesmas, minimal gaji mereka adalah sebesar Rp4-7 juta per bulan.
Untuk dokter gigi di klinik biasanya akan mendapat gaji sesuai jam kerja dan jumlah pasien yang ditangani, misalnya antara Rp250 ribu sampai Rp500 ribu per orang.