AKHIR TRAGIS Kopda Muslimin yang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Istrinya
Suami korban yang diduga menjadi dalang dalam kasus ini, Kopda Muslimin dikabarkan meninggal setelah menenggak racun di rumah orangtuanya di Kendal.
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"Tersangka Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja."
"Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan motor Honda Beat."
"Kami juga menangkap penyedia senjata api, Dwi Sulistiono," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin 25 Juli 2022.
Menurutnya, tiga hari sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin 18 Juli 2022.
Penembakan dilakukan pada pukul 11.38.
"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah."
"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.
• Intip Sumber Kekayaan Kopda Muslimin Sampai Bisa Sewa Eksekutor Rp 120 Juta untuk Bunuh Istrinya
Dikatakannya, penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin.
Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama, Sugiono yang telah kembali ke pos sekira 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP)."
"Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.
Irjen Pol Luthfi menuturkan, tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.