GPSA Pemda Kapuas Hulu Mulai Dibangun Dengan Anggaran Rp 100 Miliar
"Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap ini dibangun tahun anggaran 2022 hingga 2023, dengan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Dibangun bertahap setahun
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melakukan penancapan tiang pertama pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, di halaman Kantor Bupati Kapuas Hulu, Rabu 27 Juli 2022.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyatakan, kantor bupati Kapuas Hulu ini dibangun sejak tahun
1979, sehingga usia kantor bupati Kapuas Hulu saat ini 43 tahun.
"Melihat secara fisik sepertinya masih layak digunakan, akan tetapi sudah tidak layak, karena bangunannya sudah tua, dan timbul ketidaknyamanan dalam bekerja untuk pelayan ke masyarakat," ujarnya.
Maka dari itulah kata Fransiskus Diaan, pihaknya harus membangun gedung baru yaitu bernama Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap ini dibangun tahun anggaran 2022 hingga 2023, dengan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Dibangun bertahap setahun sekali, tahun 2022 Rp 50 miliar dan tahun 20223 Rp 50 miliar," ucapnya.
• Sesuai Janji Politik, Fransiskus Diaan Tingkatkan Pembangunan Jalan Nanga Erak - Desa Nanga Raun
Fransiskus Diaan berharap, desain gedung ini bisa menjadi ikon ciri khas Kearifan lokal di Kabupaten Kapuas Hulu dan kebanggaan masyarakat Kapuas Hulu sendiri.
"Dukungan semua pihak dan termasuk masyarakat Kapuas Hulu, untuk kelancaran pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu ini," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pihak kontraktor, agar bisa menyelesaikan pembangunannya tepat waktu, dimana harus sudah selesai tahun 2023.
"Kita targetkan tahun 2024 bangunan gedung pelayanan satu atap sudah bisa digunakan, untuk melayani masyarakat Kapuas Hulu," ungkapnya.
Plt Kepala Dinas PUR dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Marthen, menyatakan mengapa harus dibangun baru Gedung kantor bupati Kapuas Hulu ini, karena usia sudah mencapai 43 tahun, sehingga tidak layak untuk digunakan lagi.
"Diharapkan gedung baru ini bisa menjadi kebanggaan pemerintah daerah Kapuas Hulu, dan secara umum masyarakat Kapuas Hulu itu sendiri," ujarnya saat sambutan.
Marthen juga berharap, dukungan semua pihak dan termasuk masyarakat di Kapuas Hulu, supaya proses pembangunan gedung berjalan dengan lancar dan sukses.
"Bangunan ini adalah kebanggaan kita semua," ungkapnya.
Anggaran APBD Kapuas Hulu tahun 2022 dan 2023 untuk membangun Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp 100 miliar. Dimana dibangun secara bertahap, tahun anggaran 2022 sebesar Rp 50 miliar dan 2023 Rp 50 miliar. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News