Bupati Citra Duani Hadiri Rapat Penetapan Raperda Pelaksanaan APBD Bersama DPRD Kayong Utara

Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi menyampaikan tujuan penetapan peraturan daerah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Prokopim Pemda Kayong Utara.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani telah hadiri Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara, dalam rangka penyampaian pendapat fraksi terhadap penetapan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah Kayong Utara, di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Selasa 26 Juli 2022. TRIBUN PONTIANAK/Dok. Prokopim Pemda Kayong Utara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani telah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara dalam rangka penyampaian pendapat fraksi terhadap penetapan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah Kayong Utara, di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, dihadiri Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi beserta Jajaran, Kapolres Kayong Utara mewakili dan LO Dandim 1203 Ketapang yang mewakili, Sekretaris Daerah yang mewakili beserta Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kayong Utara.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi menyampaikan tujuan penetapan peraturan daerah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.

Sarnawi menambahkan, bahwa masukan dan kritikan dari seluruh Fraksi DPRD Kayong Utara merupakan tupoksi sebagai lembaga legislatif yang bertugas sebagai sosial kontrol.

Kadis SP3APMD Kayong Utara Terangkan Ketentuan Pelaksanaan Tes Tertulis Bagi Bakal Calon Kades

Untuk itu, tutur Sarnawi, berdasarkan penyampaian pendapat yang telah disampaikan fraksi maka disetujuinya Raperda tentang Pelaksanaan APBD tahun 2021 itu merupakan salah satu apresiasi kepada Pemkab Kayong Utara walaupun masih terdapat beberapa catatan.

"Dengan ditandatanganinya Persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah merupakan wujud apresiasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara," terang Sarnawi. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved