Legislator PKB Mempawah Subandio Dukung Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Legislator Fraksi PKB ini menambahkan, kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini muncul harus disikapi dengan bijak oleh Negara.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah, Subandio, sangat mendukung dengan diadakannya sosialisasi berkenaan dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), terutama kepada remaja dan mahasiswa.
"Kami sangat mendukung dilakukannya sosialisasi berkenaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terutama kepada remaja dan mahasiswa, agar remaja atau pemuda kita paham batasan-batasan dalam pergaulan dan tau mana yang menjurus ke Tindak Pidana Kekerasan Seksual," terang Subandio, Selasa 26 Juli 2022.
Untuk itu kata Subandio, PKB Mempawah mengambil bagian dan peran cepat untuk melakukan sosialisasi tersebut.
"Ya, kemarin Senin 25 Juli 2022, kita (Fraksi PKB) bekerjasama dengan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kalimantan Barat telah menggelar sosialisasi dengan tema 'Stop Tindak Pidana Kekerasan Seksual' di Kampus STAIM," terangnya.
• Sosialisasi UU TPKS Diharapkan Dapat Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Mempawah
Subandio mengatakan, saat ini kasus kekerasan seksual di Indonesia cukup memprihatinkan, sehingga bisa dikatakan sebagai darurat seksual.
"Oleh sebab itu kita harus bisa bersama-sama mencegah agar kekerasan seksual dapat teratasi," tegasnya.
Legislator Fraksi PKB ini menambahkan, kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini muncul harus disikapi dengan bijak oleh Negara.
"Kehadiran Negara sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar kasus-kasus kekerasan seksual bisa diredam dan tidak berulang," tegasnya.
Oleh sebab itu, melalui sosialisasi yang telah dilaksanakan, Subandio berharap kekerasan seksual perlahan dapat teratasi.
"Dengan adanya sosialisasi berkenan kekerasan seksual, pertama yang kita harapkan tidak ada lagi yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan tersebut. Yang selanjutnya semua paham mengenai apa-apa saja yang masuk dalam kategori kekerasan seksual. Intinya kita harus bersama-sama Stop Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tutupnya tegas. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News