Bupati Sampaikan Pengantar Rancangan KUA-PPAS Kubu Raya Tahun Anggaran 2023

Muda mengatakan penyusunan KUA-PPAS Kubu Raya tahun anggaran 2023 dilaksanakan dengan pendekatan tematik holistik integratif dan spasial.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Foto Humpro Kubu Raya
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan ketika menyampaikan Pengantar Rancangan KUA-PPAS Kubu Raya Tahun Anggaran 2023, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa, 26 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyampaikan pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) Kabupaten Kubu Raya tahun 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Selasa 26 Juli 2022.

Muda menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 tahun 2020 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA-PPAS berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Mendagri.

“KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, Selain menyelaraskan RKP dan RKPD ini juga berisi tentang kerangka ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah maupun prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2023,” Ucap Muda.

Muda mengatakan penyusunan KUA-PPAS Kubu Raya tahun anggaran 2023 dilaksanakan dengan pendekatan tematik holistik integratif dan spasial.

Mini Lokakarya Penurunan Angka Stunting, Upaya Bersama Cegah Stunting di Kubu Raya

Sehingga dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan serta pelaksanaan pembangunan dirasa perlu dilakukan pendekatan pengintegrasian prioritas nasional dan daerah.

Kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Kebijakan anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2023, dimulai dari kebijakan pendapatan daerah seperti penganggaran pendapatan daerah yang bersumber pada PAD dialokasikan dengan memperhatikan capaian realisasi penerimaan PAD tahun 2022 maupun kondisi keuangan daerah serta dengan tidak terlalu memberatkan masyarakat dan dunia usaha,” lanjut Muda.

Mengenai perhitungan PAD Bupati Muda mengatakan akan dialokasikan dengan memperhatikan potensi pendapatan yang ada di Kubu Raya dengan memperhatikan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian daerah.

“Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dianggarkan dengan memperhatikan realisasi tahun 2022 dan dalam pelaksanaannya akan tetap mengacu pada pagu definitif dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dianggarkan dengan memperhatikan realiasi tahun 2022 dan usulan DAK masing-masing SKPD tahun 2023 serta dalam pelaksanaannya akan tetap mengacu sesuai dengan peraturan presiden, mengenai rincian APBN tahun anggaran 2023.

Kemudian untuk penganggaran bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi direncanakan tidak mengalami kenaikan dibanding tahun 2022, berupa dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Namun demikian dalam pelaksanaanya menunggu terbitnya surat keputusan Gubernur Provinsi Kalbar tentang prakiraan alokasi bagi hasil pajak daerah tahun anggaran 2023.

Adapun anggaran belanja daerah pada tahun 2023 akan difokuskan untuk melanjutkan peningkatan infrastruktur mendasar, peningkatan pelayanan sosial dasar guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis partisipatif dan bernuansa religius.

“Oleh karena itu belanja daerah disusun melalui prioritas pembangunan tahunan Kabupaten Kubu Raya,” tutup Muda. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved