Info Stimulus
Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id
Berdasarakan pengalaman di pembukaan prakerja sebelumnya pihak penyelenggara hanya memberikan waktu kurang lebih tiga hari untuk pendafataran.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
IST
Pembukaan pendaftaran prakerja gelombang 38 resmi dibuka berikut adalah cara daftar dan persyaratannya di prakerja.go.id
* Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
* Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
* Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikianlah kiranya artikel ini mempermudah bagi anda yang akan mendaftar di prakerja gelombang 38.(*)