Kawasan Industri Kendal Sukses Jadi Percontohan KEK, Mampu Tarik Investasi Rp 27 Triliun
Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah telah memberikan hasil yang baik.
KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019. Dengan berbagai kelebihannya ini.
Diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan Industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik.
• Pertama di Indonesia, Menko Airlangga Sebut Pemerintah Sedang Bersiap Bangun KEK Sanur di Denpasar
“Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah telah memberikan hasil yang baik.
Investasi yang hadir di sini telah membuahkan lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat sekitar,” pungkas Menko Airlangga.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menko Airlangga melakukan peresmian Showroom PT Masterkidz Indonesia dan PT Borine Technology Indonesia di area KIK.
Selain itu, bersama dengan rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau proses produksi yang berlangsung di kedua pabrik.
Turut hadir dalam kesempatan ini diantaranya yakni Anggota DPR RI, Menteri Perindustrian, Deputi IV Kemenko Perekonomian, Deputi VI Kemenko Perekonomian,
Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, serta Bupati Kendal dan jajaran.