Rincian Gaji Guru Terbaru Tahun 2022 Lengkap Tunjangan Per Golongan

Dalam peraturan tersebut, Gaji Guru PNS berlaku setara untuk semua instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
PNS Indonesia - Rincian Gaji Guru Terbaru Tahun 2022 Lengkap Tunjangan Per Golongan. 

Besaran TKD yang didapatkan guru PNS bahkan bisa lebih besar dari gaji pokoknya.

TKD yang didapatkan guru PNS DKI Jakarta sebagai berikut:

- PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250.

- PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375.

- PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500.

- PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp 5.480.625.

- PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp 4.370.625.

- Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000.

Guru PNS juga mendapatkan tunjangan sebagai berikut:

Tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji pokok PNS.

Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.

Demikian penjelasan terkait gaji guru di Indonesia yang berbeda-beda sesuai dengan golongan, tingkatan, dan masa kerjanya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved