Upaya BPJS Ketenagakerjaan Dalam Peningkatan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
Hanya dengan Rp 16.800 per bulan, pekerja rentan sudah bisa terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dampaknya pada saat klaim, atau ketika peserta mengalami masalah berkaitan dengan pekerjaannya.
“Jangan salah, jika tidak melaporkan bisa dipidana. Selain mendampingi dan memberikan penyadaran, kejaksaan juga bisa melakukan penegakan hukum,” tegas Masyhudi.
Kepala BP Jamsostek Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana mengatakan tindaklanjut dari MoU ini akan dibentuk tim kepatuhan. Tim ini tidak hanya adan di tingkat provinsi tapi juga di kabupaten/kota.
• Link Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan Klik bsu.kemnaker.go.id Dapat Bantuan Rp 1 Juta
Khusus di kabupaten/kota, tim ini dibentuk bersama Kejaksaan Negeri. “Untuk provinsi akan diketuai oleh Kejaksaan Tinggi dan bersama BPJAMSOSTEK,” kata Ryan.
Ryan melanjutkan tim ini akan melakukan diseminasi dan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan dalam skala menengah ke atas terkait dengan kepatuhannya dalam program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Ryan berharap dengan adanya tim kepatuhan bisa meningkatkan jumlah kepesertaan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kalimantan Barat.