Sejumlah Anggota Komisi DPRD Sambas Lakukan Konsultasi ke Pemprov Kalbar
Menyikapi isu strategis kondisi sosial terkini di tengah-tengah masyarakat, Komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Menyikapi isu strategis kondisi sosial terkini di tengah-tengah masyarakat, Komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 21 Juli 2022.
Komisi-komisi DPRD Kabupaten Sambas sepakat melakukan konsultasi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, diantaranya Komisi I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komisi II ke Dinas Kelautan dan Perikanan, Komisi III ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat dan Komisi IV ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Tatik Muryati SH menjelaskan, maksud dan tujuan Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi ke Dinas PMD Kalbar dalam rangka memperoleh masukan dan saran mengenai informasi Penghentian Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.
• Jaga Tradisi Ngamping Padi, Masyarakat Sambas Gelar Festival Ngamping di Desa Batu Makjage
"Komisi II melakukan konsultasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka menyikapi keluhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak jenis Solar terutama untuk para nelayan," ungkapnya.
Sedangkan, lanjutnya, Komisi III yang membidangi pembangunan melakukan konsultasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Barat. Komisi III berkonsultasi mengenai beberapa isu strategis terkait Infrastruktur Jalan di Kabupaten Sambas.
"Komisi IV berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperoleh masukan dan saran mengenai informasi terkini Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir melalui program jaminan persalinan," terangnya.
Ditegaskan Tatik Muryati, konsultasi yang dilakukan DPRD Sambas dalam rangka implementasi tanggung jawab mereka terhadap tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat memberikan kepedulian terhadap persoalan ditengah-tengah masyarakat.
"Dari hasil konsultasi tersebut, DPRD Sambas mendapatkan pengayaan data dan informasi yang dapat dipergunakan untuk merumuskan kebijakan sesuai tugas dan fungsi legislatif mereka," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News