Pemilu 2024
Pemilu 2024, Berikut Ulasan Tentang Ruang Lingkup Serta Mitra Kerja Komisi IX DPR RI
Keberadaan lembaga legislatif adalah kaitannya dengan sistem ketatanegaraan indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
b. Kunker Spesifik
c. Kunker Panja
d. Kunker Luar Negeri
SISTEM PENDUKUNG KOMISI IX DPR RI
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas Komisi IX DPR RI, Komisi IX DPR RI didukung oleh:
• 29 Juli Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Cek Persyaratan Menjadi Calon Anggota Legislatif!
Sekretariat Komisi IX DPR RI, yang terdiri dari:
1 (satu) orang Kabagset.
2 (dua) orang Kasubag, yaitu Kasubag TU dan Rapat.
4 (empat) orang Pegawai PNS dan 4 (empat) orang Pegawai Tidak Tetap
Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI sebanyak 10 (sepuluh) orang.
Badan Keahlian DPR, yang terdiri dari:
* Peneliti
* Legal Drafter
Disamping melaksanakan hal-hal tersebut di atas, Komisi IX DPR RI juga melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan dalam rangka pengisian Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan.(*)