Tingkatkan Pelayanan Transportasi Publik yang Semakin Baik dan Unggul

Sekda juga berharap segenap jajaran Dinas Perhubungan se-Kalimantan Barat untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan transportasi publik

Adpim Provinsi Kalbar
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan se-Kalimantan Barat Tahun 2022 dengan tema Peningkatan Kelancaran Pelayanan Transportasi yang Berkualitas Melalui Sinergitas Pemangku Kepentingan di Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Harris Jalan Gajahmada Pontianak, Selasa 19 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan se-Kalimantan Barat Tahun 2022 dengan tema Peningkatan Kelancaran Pelayanan Transportasi yang Berkualitas Melalui Sinergitas Pemangku Kepentingan di Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Harris Jalan Gajahmada Pontianak, Selasa 19 Juli 2022.

Turut hadir, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Transportasi Kementerian Perhubungan RI, Renhard Ronald, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Antonius Rawing, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

"Saya berharap Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk lebih intensif dalam melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor dalam guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Tidak hanya itu, diharapkan Dinas Perhubungan untuk bahu membahu bersama Pihak Kepolisian (Polantas) serta terus bersinergi dalam mengatur alur lalu lintas," harapnya

Sekda juga berharap segenap jajaran Dinas Perhubungan se-Kalimantan Barat untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan transportasi baik di darat, laut maupun udara.

Hal itu dalam rangka mewujudkan target pembangunan yang lebih optimal dengan tetap mengutamakan terwujudnya pelayanan transportasi yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia terkhusus bagi Provinsi Kalimantan Barat.

Dishub Kalbar Persiapkan Pelayanan Transportasi Publik, Kelayakan Kendaraan Hingga Fasilitas

"Saya berharap kegiatan Rakornis kali ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk saling berdiskusi dan bertukar pikiran guna memperoleh solusi terbaik untuk lebih meningkatkan pelayanan transportasi baik di darat, laut maupun udara semakin baik dan berkembang mengikuti zaman. Hal ini perlu kita antisipasi sejak dari sekarang agar ke depan Kalbar menjadi unggul dari daerah lain," pinta Sekda Kalbar.

Kemudian menanggapi isu strategis nasional yang juga sedang hangat dibicarakan seperti pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan menjadi tantangan baru yang perlu disikapi.

"Dengan adanya pemindahan IKN harus kita antisipasi bersama dalam rangka perbaikan sektor perhubungan di Kalimantan terkhusus untuk wilayah Kalimantan Barat. Mulai dari infrastruktur sampai dengan transportasinya, sehingga dapat menunjang penyelenggaraan Pemerintahan IKN ke depan," jelas Harisson.

Agenda Tahunan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Y Anthonius Rawing, SE, M.Si,l mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tahunan Dishub Kalbar yang bertujuan untuk mengklasifikasikan tugas dan wewenang antara daerah dan pusat.

"Ini adalah kegiatan rutin Rakor teknis terkait dengan kewenangan daerah dan pusat," ucap Anthonius ketika diwawancarai Tribun Pontianak.

Ia menjelaskan kegiatan ini dilakukan berdasarkan regulasi yang mengatur menjelaskan bahwa banyak layanan dan kewenangan telah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Namun demikian kewenangan Pemda, provinsi maupun kabupaten/kota masih cukup banyak, sehingga perlu dikomunikasikan kepada jajaran terkait di lingkungan Pemda Kalimantan Barat.

"Karena berdasar regulasi yang mengatur jelas, sudah berbagai layanan itu sudah diambil oleh pusat, misalnya tentang keselamatan berlayar, dan lain-lain. Namun kewenangan kami masih cukup banyak sehingga perlu dikomunikasikan agar lebih jelas dan intens dalam upaya pengatasan permasalahan" lanjutnya.

Dishub Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan se - Kalimantan Barat

Ia menjelaskan beberapa contoh yang masih menjadi kewenangan pemerintah daerah seperti, kendaraan lintas batas yang menjadi kolaborasi pusat dan daerah, muatan kendaraan, kelayakan berkendara, dan lain sebagainya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved